TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem terus menyusut dalam kurun waktu dua tahun terakhir, berhasil di lakukan oleh pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.
Berdasarkan data strategis papua barat periode rilis data per mei 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 kabupaten Teluk Bintuni cukup tertinggi berada di angka 18,07 persen, menurun di tahun 2025 menjadi 12,21 persen. Adapun di tahun 2026, angka ini terbaca menurun setara 5,86 persen.
Keberhasilan ini juga di ungkapkan dalam sosialisasi statistik yang dirilis Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat Ir. Merry, M.P, pada kegiatan Musrenbang Otonomi Otsus (Otsus) dan RKPD Papua Barat tahun 2027 di Manokwari, pada Kamis (7/5/2026), pekan kemarin.
Melalui lompatan besar dengan berhasil memangkas angka kemiskinan ekstrem secara drastis pada tahun 2025, intervensi program dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dianggap berhasil.
“Kabupaten yang paling banyak berhasil melakukan penekanan penurunan angka kemiskinan ekstrem dari periode tahun 2024 – 2025, dan periode 2025 – 2026, adalah Kabupaten Teluk Bintuni. Dimana berhasil menyentuh angka realisasi penurunan sebesar 5,86 persen,”Ujar Kepala BPS Papua Barat, Ir. Merry, M.P, saat diwawancarai.
Mery menyebut, bahwa Pemkab Teluk Bintuni merupakan salah satu Kabupaten di Papua Barat, yang mampu entaskan angka penurunan kemiskinan ekstrem kedua seluruh indonesia, setelah kabupaten Sumba Barat Daya, di NTT.
“Dari 514 Kabupaten / Kota seluruh indonesia, Teluk Bintuni mampu melakukan upaya penurunab angka kemiskinan ekstrem ini hingga mencapai angka 5 – 6 persen. Ini patut diapresiasi,”Sebut Mery.
Mery dalam kesempatan itu, mengapresiasi Pemkab Teluk Bintuni, yang berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program-program pemberdayaan yang menjadi upaya pengentasan kemiskinan. Dimana hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
“Jadi menggunakan DTSEN, supaya ada sinergi antara pemda dengan pemerintah pusat. Dimana dengan menggunakan metode data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) desil 1 – 4 untuk melakukan intervensi program, maka upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah dapat terus dilaksanakan secara berjenjang,”Terang Kepala BPS, Mery.
Meski demikian, diingatkannya, dalam upaya menekan turunnya angka kemiskinan, maka peran pemerintah diaerah melalui OPD teknis wajib membarengi dengan pelaksanaan program – program kegiatan keberpihakan dan menyentuh langsung terhadap taraf hidup Masyarakat.
” Juga harus adanya kolaborasi berkelanjutan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Provinsihingga Pusat melalui implementasi program keberpihakan bagi Masyarakat, serta juga pentingnya OPD teknis terkait melaksanakan kegiatan yang menyasar kebutuhan dasar Masyarakat, terutama dalam hal Pendidikan dan Kesehatan serta dorongan bantuan kemandirian modal usaha bagi Masyarakat,”Imbuhnya.
Dia juga menyarankan, adanya dukungan pemerintah daerah agar bersama – sama dapat berkolaborasi dengan BPS setempat dengan melaksanakan MOU, supaya Pemerintah Daerah dapat lebih memaksimalkan olahan data tunggal sosial ekonomi di daerahnya.
“Kita berharap angka kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten di tanah papua ini, dapat semakin turun khususnya di wilayah pemerintahan provinsi papua barat,”Tukasnya.
Adapun melalui komitmen penurunan angka kemiskinan ekstrem yang telah dilaksanakan, Pemkab Teluk Bintuni dinilai layak menerima kembali dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
Dimana dana insentif fiskal adalah apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil melakukan pengentasan penurunan angka kemiskinan ekstrem didaerahnya, serta sebagai upaya memanfaatkan dana yang diberikan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah terus dilakukan melalui intervensi dan kebijakan program oleh kepala daerah.(LP3/Red)
