MANOKWARI, LinkPapua.id – Muhammad Ramadhan (27), warga Kabupaten Manokwari, Papua Barat, merasakan ketenangan menjalani pengobatan setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan tangan kanannya patah tulang. Sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, dia tidak lagi terlalu memikirkan biaya pengobatan dan dapat fokus menjalani pemulihan.
Ramadhan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan dirinya perlu menjalani operasi. Kondisi tersebut sempat membuatnya cemas.
“Awalnya tentu saya merasa khawatir karena harus menjalani operasi. Namun, saya bersyukur karena sebagai peserta JKN aktif, saya bisa mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis yang saya butuhkan. Pelayanannya juga sangat baik,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Selama menjalani perawatan, Ramadhan mengaku semakin tenang karena proses pelayanan mulai dari pemeriksaan hingga tindakan medis berjalan dengan baik. Dia juga menyebut tidak ada perbedaan perlakuan antara peserta JKN dengan pasien lainnya.
“Seluruh tim medis memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan penuh empati. Saya tidak merasakan adanya diskriminasi. Semua dilayani dengan baik dan kami merasa sangat diperhatikan,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut membuat Ramadhan ingin meluruskan anggapan yang masih beredar di masyarakat mengenai batasan lama rawat inap bagi peserta JKN. Menurutnya, pelayanan yang diterimanya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis, bukan semata-mata berdasarkan status kepesertaan.
“Selama saya menjalani perawatan, tidak ada yang mengatakan bahwa peserta JKN hanya boleh dirawat beberapa hari. Pelayanan tetap diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis saya. Jadi, menurut saya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan informasi seperti itu,” tuturnya.
Selain pelayanan kesehatan, Ramadhan mengaku terbantu dengan transformasi digital BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Dia menyebut sejumlah kebutuhan saat berobat dapat dilakukan lebih praktis, termasuk mengambil nomor antrean secara online.
“Saya menggunakan Mobile JKN ketika berobat. Banyak kebutuhan yang bisa dilakukan melalui aplikasi ini, termasuk mengambil antrean secara online. Jadi, sebelum datang ke fasilitas kesehatan, saya sudah bisa mengambil nomor antrean terlebih dahulu. Menurut saya, ini sangat membantu dan membuat proses berobat menjadi lebih praktis,” jelasnya.
Bagi Ramadhan, pengalaman tersebut menunjukkan perlindungan kesehatan bukan hanya soal mendapatkan pelayanan ketika sakit. Kemudahan dan kepastian pelayanan juga dibutuhkan masyarakat ketika menghadapi kondisi yang tidak terduga.
Dia berharap inovasi dan pelayanan BPJS Kesehatan terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat program JKN.
“Semoga BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena ketika kita sakit, yang paling kita butuhkan adalah bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah dan tidak perlu terlalu khawatir,” ucap Ramadhan. (LP14/red)
