MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuntaskan evaluasi program 2026 dan perencanaan anggaran 2027. Dia juga mengingatkan OPD segera menindaklanjuti 36 butir temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan anggaran hibah.
“Setiap pejabat sesuai struktur jabatan harus memantau perkembangan pelaksanaan tugas serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut penyelesaian pekerjaan dan kesiapan program 2027, tetapi juga tindak lanjut pertanggungjawaban 36 butir temuan terkait pengelolaan anggaran hibah yang menjadi perhatian KPK,” ujar Ali Baham saat ibadah awal bulan di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (3/11/2026).
Ali Baham mengatakan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan setiap OPD menyelesaikan kewajiban sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya. Dia juga meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola belanja dan penyaluran dana hibah.
Pertanggungjawaban terhadap 36 butir temuan KPK masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Evaluasi bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada 17 September lalu menjadi bagian dari upaya memastikan tindak lanjut temuan tersebut.
Ali Baham meminta OPD memperketat pengawasan penggunaan anggaran agar program pemerintah tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban. Dia juga mengingatkan pengelolaan dana hibah harus mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku.
“Realisasi anggaran pendidikan yang belum mencapai ketentuan 20 persen, sehingga perlu menjadi perhatian dalam evaluasi dan perencanaan anggaran,” katanya.
Sementara itu, pemeriksaan Inspektorat terhadap proposal kegiatan telah meloloskan 7 pemohon. Proses tersebut diharapkan memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan sesuai persyaratan.
OPD Diminta Tidak Bergantung Hibah
Ali Baham meminta organisasi dan lembaga masyarakat membangun kemandirian ekonomi. Ia mengingatkan agar mereka tidak terus mengandalkan dana hibah pemerintah maupun pejabat dinas untuk membiayai kegiatan.
“Organisasi tidak boleh terus-menerus bergantung pada dana hibah pemerintah maupun menjadikan pejabat dinas sebagai sumber sponsor untuk membiayai kegiatan,” tuturnya.
Dia mencontohkan pesantren yang mengembangkan kemandirian ekonomi melalui usaha sederhana, termasuk memelihara ternak. Ali Baham mendorong organisasi mencari sumber pendapatan sendiri agar kegiatan tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah.
Ali Baham juga mengingatkan pengurus organisasi agar tidak membebani pejabat publik dengan permintaan bantuan pribadi. Menurutnya, kemandirian finansial diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan organisasi.
Dorong Zakat dan Kemandirian Finansial
Ali Baham mengajak masyarakat memperkuat tanggung jawab sosial melalui zakat, sedekah, dan gotong royong. Dia mengingatkan kewajiban zakat mal sebesar 2,5 persen bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan.
Selain itu, Ali Baham meminta majelis taklim Pemprov Papua Barat menetapkan target hewan kurban dalam perencanaan kegiatan sosial dan keagamaan. Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan peluang usaha, termasuk melalui internet, untuk membangun kemandirian finansial.
Ali Baham berharap evaluasi akhir tahun dan penguatan tata kelola anggaran menjadi dasar perbaikan program pada 2027. Dia juga mendorong organisasi masyarakat mengembangkan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
“Kita harapkan evaluasi akhir tahun, penguatan tata kelola anggaran, serta dorongan kemandirian ekonomi dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan program pemerintah dan organisasi yang lebih baik pada 2027,” ucapnya. (LP14/red)
