Antisipasi Gejolak Imbas Kenaikan Harga BBM, Personel Polres Teluk Bintuni Awasi SPBU

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Mengantisipasi gejolak imbas kenaikan harga BBM, jajaran Polres Teluk Bintuni mengerahkan personel melakukan pengawasan sekaligus mengontrol proses pelayanan di sejumlah depot BBM, baik di SPBU, SPBUN, maupun Pertashop.

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi bilamana ada dari pihak-pihak tertentu yang masih belum terima dengan adanya penyesuaian harga BBM,” kata
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kabag Ops, Kompol Valio Agape, Sabtu (3/8/2022).

Valio membeberkan, selain satuan Sabhara, pihaknya juga melibatkan personel dari Polairud guna melakukan pengamanan. Total personel yang ditugaskan sekitar 20 orang.

Sejauh ini pasca diumumkannya penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat, khusus di wilayah depot SPBU, SPBUN, serta Pertashop di Teluk Bintuni masih terpantau normal.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah Teluk Bintuni. Sebab, penyesuaian harga BBM ini terjadi bukan hanya di daerah tertentu, melainkan di seluruh Indonesia. (LP5/Red)

Latest articles

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella (MR) di tengah peningkatan kasus campak. Sedikitnya 15 kasus positif...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...