Batal Naik Haji Tahun Ini, CJH Bintuni Ikhlas Terima Keputusan

Published on

BINTUNI- Linkpapua.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Dalam pengambilan keputusan ini pemerintah menimbang sejumlah hal dalam penetapan haji tahun ini. Beberapa di antaranya belum adanya kepastian yang disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia. Kemudian, pandemi Covid-19 di hampir seluruh dunia menjadi pertimbangan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

Bagaimana dengan Calon Jemaah Haji asal Teluk Bintuni? Kepala Kementrian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Rofiul Amri, melalui Kepala Seksi penyelenggara Haji dan Umrah, Nurkholis, membenarkan tentang adanya pembatalan calon jamaah haji (CJH) sesuai Keputusan Menteri Agama RI.

Baca juga:  Jelang 1 Desember, Kepala Suku Aifat Minta Masyarakat Fokus Natal

Menurut Nurkholis, untuk di Teluk Bintuni pihaknya telah menindaklanjuti akan hal itu dengan memberikan informasi secara resmi kepada 38 CJH yang dibatalkan.

“Karena limit waktunya sudah mepet, tidak mungkin kita mau melaksanakan semua segala bentuk persiapan karena semua kalau dikerjakan secara buru-buru kan tidak efisien,” kata Nurkholis, Sabtu (5/6/2021).

Nurkholis menyebut kalau dalam situasi normal, keseluruhan total keseluruhan CJH yang diberangkatkan dari Indonesia berjumlah kurang lebih 221.000, baik dari kategori haji reguler maupun haji plus.

Juga perlu diketahui bahwa dengan dibatalkannya keberangkatan CJH tahun 2021 ini, tidak ada pergeseran nomor urut atau nomor antrean untuk diberangkatkan tahun berikutnya nanti, kecuali bagi CJH yang ingin mengambil dari keseluruhan dana atau anggaran hajinya.

Lebih lanjut Nurkholis mengungkapkan, terkait dengan dana CJH yang dibatalkan berangkat dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan itu aman, bagi CJH yang mau menarik dana hajinya dipersilakan.

Baca juga:  Kapolres Bintuni Pastikan Pos Pengamanan Idulfitri Siap Layani Warga

Dalam mekanisme ibadah haji ada dua bentuk setoran, setoran awal sebesar Rp25 juta, kemudian ada pula bentuk setoran pelunasan hampir Rp15 juta. “Sehingga apabila para CJH ingin keseluruhan mengambil anggaran tersebut sah-sah aja, berarti yang bersangkutan membatalkan nomor urutnya,” bebernya.

Namun, bagi mereka yang mau mengambil anggaran atau setoran pelunasan saja sebesar kurang lebih hampir Rp15 juta, maka yang bersangkutan masih memiliki nomor urut keberangkatan sebagai CJH.

“Misalnya bagi mereka yang ingin menarik anggaran hajinya itu boleh saja, tetap anggaran itu dikembalikan 100 persen, tidak ada yang dipotong alias utuh,” tuturnya.

Nurkholis juga berharap agar CJH yang dibatalkan, khususnya dari Teluk Bintuni, harus bersabar. “Ini semua bukan kehendak kita dan juga walaupun dibatalkan harus tetap aktif dalam menerapkan protokoler kesehatan,” kata dia.

Baca juga:  Terpilih Pimpin IPA, Yomima Tubes: Perempuan Papua Harus Maju

Salah satu CJH Teluk Bintuni, Ahlil Malik, mengaku sudah ikhlas telah menerima pemberitahuan pembatalan dari Kementerian Agama setempat.

“Ibadah haji merupakan amalan ibadah rukun Islam yang kelima, yang hakikatnya ibadah ini sebuah ibadah yang bersifat panggilan Allah Swt. Jadi saya secara pribadi mengikhlaskan, walaupun sudah dua kali berturut-turut adanya pembatalan di masa pandemi Covid-19, kita manusia hanya bisa berencana yang baik, mungkin pembatalan ini Allah Swt memiliki rencana yang lebih Indah dari pada kita,” ucapnya.

Dikatakan Ahlil Malik, berharap pada tahun depan atau tahun berikutnya dia dapat menunaikan ibadah haji, ibadah yang sudah dinantikannya sejak 2013 lalu. (LP5/red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...