BGN Hentikan Sementara 1.528 SPPG di Indonesia, Ini Penyebabnya

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah suspensi ini dilakukan karena ribuan unit layanan tersebut belum memenuhi standar perizinan dan persyaratan teknis yang berlaku.

“Sebanyak 1.528 SPPG mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, Jumat (27/3/2026).

Baca juga:  Jelang FIFA Matchday, Timnas Indonesia Fokus Penguatan Otot dan Fisik

Penyebab penutupan sementara ini didominasi oleh masalah administratif, khususnya terkait pendaftaran Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, BGN juga menyoroti adanya pembangunan dapur pelayanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

“Langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi),” ujar Nanik.

Berdasarkan rincian data, terdapat 72 SPPG yang ditutup karena kategori Kejadian Menonjol (KM) akibat adanya gangguan pencernaan pada penerima manfaat. Sementara itu, 692 unit lainnya masuk kategori Non-KM seperti kendala teknis pembangunan dapur di lapangan.

Baca juga:  Wabup Raja Ampat Jenguk Siswa Keracunan Menu MBG, Evaluasi Dapur Penyedia

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” lanjutnya.

Secara kewilayahan, dampak penutupan ini paling banyak terjadi di wilayah Pulau Jawa dan Indonesia bagian tengah. Tercatat di Wilayah II terdapat 491 SPPG yang masih dalam status penghentian operasional hingga saat ini.

Baca juga:  Baru 32 Unit Beroperasi, Obet Rumbruren Minta Dapur Bergizi Papua Barat Diperluas

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” ucap Nanik.

Pihak BGN menegaskan bahwa proses pengaktifan kembali operasional akan dilakukan segera setelah SPPG memenuhi kewajiban sertifikasi. Penindakan ini diklaim sebagai bentuk pengawasan ketat untuk menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat gizi di tanah air. (*/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Angkat Seluruh Guru Jadi PNS

JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah agar mengangkat...

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 20 Jenderal Bintang Dua, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Polri dengan memutasi...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sembilan Kapolda di sejumlah wilayah...