Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait munculnya anggaran pembelian motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN). Anggaran yang menembus angka Rp1,05 triliun tersebut tetap lolos meski sebelumnya telah ditolak.

“Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga enggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak,” ujar Purbaya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Baca juga:  Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Peristiwa ini bermula saat sistem perangkat lunak di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan memunculkan pos belanja impor 25 ribu unit motor listrik. Padahal, Purbaya mengeklaim telah menolak pengadaan tersebut sejak tahun lalu karena dianggap tidak sesuai.

Purbaya menjelaskan adanya celah pada software Sistem Informasi Pemerintahan Umum (SPPG) yang digunakan internal Kemenkeu. Dia menyebut sistem tersebut sedang diperbaiki agar pengawasan belanja negara tidak lagi kebobolan di masa mendatang.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 31 Juta Penerima, Realisasi Rp20,6 Triliun

“Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa enggak ya dengan software yang lebih baik lagi. Dulu kan Anda yang bikin software-nya kan, kok bisa bobol kita? Jadi yang bikin software SPPG itu dia, makanya saya dibobol sama dia. Tapi sekarang kita perbaiki,” lanjut Purbaya.

Sementara itu, pihak BGN memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut direncanakan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut anggaran motor listrik memang sudah masuk dalam perencanaan tahun 2025.

Baca juga:  BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Menguat 5,5% di 2024

Dadan memerinci realisasi pengadaan motor tersebut saat ini mencapai lebih dari 21 ribu unit. Proses realisasi dilakukan secara bertahap yang dimulai sejak Desember 2025 lalu.

“Pengadaan motor tersebut memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026). (*/red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Sidang PHPU di MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran ke Disdik

JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas...

Denny Indrayana cs Gugat Gibran di MK, Minta Presiden Ajukan 2 Wapres Baru

JAKARTA, LinkPapua.id – Denny Indrayana bersama sejumlah pihak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Menkop Ferry Targetkan 25 September Manajer KDKMP Mulai Masuk Kantor

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...