Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) Manokwari tetap berjalan sesuai prosedur hukum berlaku. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil kesepakatan dari proses mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Proses penanganan sudah dilaksanakan sesuai tupoksi dan tidak ada penahanan, hanya menunggu hasil dari mediasi pihak sekolah dan orang tua kelas X dan kelas XI,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare, Senin (27/4/2026).

Baca juga:  Ops Keselamatan 2022: Dua Pekan 5 Meninggal Lakalantas, Manokwari dan Sorong Terbanyak

Alfred menjelaskan penyidik telah menjalankan seluruh tahapan penanganan perkara sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian. Namun, polisi hingga kini memang belum mengambil langkah penahanan terhadap satu pun pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Aparat kepolisian langsung turun ke lokasi sesaat setelah pertikaian antara siswa kelas X dan kelas XI mencuat ke publik. Petugas melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan meluas di lingkungan sekolah.

Baca juga:  Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Pj Gubernur Papua Barat Minta Taat Hukum

Kepolisian juga terus mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai atau mediasi antara pihak sekolah dengan keluarga besar para siswa. Langkah persuasif ini bertujuan menjaga stabilitas proses belajar mengajar agar tidak terganggu oleh perselisihan yang berkepanjangan.

Polisi berharap pendekatan tersebut mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Alfred menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Kembalikan 2.605 Karton BB Minol, Kubu Bryan Tanbri Tolak karena Rusak

Sejauh ini, seluruh aktivitas pendidikan di SMA TKN tetap berlangsung secara normal. Siswa dan guru menjalankan kegiatan belajar mengajar sembari menunggu hasil final dari kesepakatan damai kedua belah pihak. (LP14/red)

Latest articles

1.054 PPPK Paruh Waktu di Bintuni Ikut Sosialisasi, BKN Jelaskan Hak-Masa...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar sosialisasi pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk memperjelas...

More like this

PAL-KOAP Terima Rp100 Miliar, Alex Wonggor Desak Porsi Anggaran Kontraktor OAP Ditetapkan Awal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat mendesak...

Gubernur Dominggus: Papua Barat Sehat Tanggung Layanan di Luar BPJS, Pasien Tak Boleh Terbebani Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan program Papua Barat Sehat menanggung layanan kesehatan...

Harapan Petrus Makbon di HUT Ke-27 Papua Barat: Kemiskinan Menurun-Gedung DPRP Rampung 2028

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Petrus Makbon berharap momentum HUT...