Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) Manokwari tetap berjalan sesuai prosedur hukum berlaku. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil kesepakatan dari proses mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Proses penanganan sudah dilaksanakan sesuai tupoksi dan tidak ada penahanan, hanya menunggu hasil dari mediasi pihak sekolah dan orang tua kelas X dan kelas XI,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare, Senin (27/4/2026).

Baca juga:  Sepekan Menjabat, Dirnarkoba Polda Papua Barat Ungkap 4 Kasus Narkoba, BB Ganja 1,5 Kg

Alfred menjelaskan penyidik telah menjalankan seluruh tahapan penanganan perkara sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian. Namun, polisi hingga kini memang belum mengambil langkah penahanan terhadap satu pun pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Aparat kepolisian langsung turun ke lokasi sesaat setelah pertikaian antara siswa kelas X dan kelas XI mencuat ke publik. Petugas melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan meluas di lingkungan sekolah.

Baca juga:  Forkopimda Papua Barat Rapat Koordinasi Jelang Idul Fitri, Bahas Bapok hingga Keamanan

Kepolisian juga terus mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai atau mediasi antara pihak sekolah dengan keluarga besar para siswa. Langkah persuasif ini bertujuan menjaga stabilitas proses belajar mengajar agar tidak terganggu oleh perselisihan yang berkepanjangan.

Baca juga:  Sambut Pangdam Kasuari, Kapolda: Sinergi TNI-Polri Penting untuk Jaga Papua Barat

Polisi berharap pendekatan tersebut mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Alfred menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Sejauh ini, seluruh aktivitas pendidikan di SMA TKN tetap berlangsung secara normal. Siswa dan guru menjalankan kegiatan belajar mengajar sembari menunggu hasil final dari kesepakatan damai kedua belah pihak. (LP14/red)

Latest articles

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Gubernur...

More like this

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta Segera Ditindaklanjuti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...