Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks Anggota TNI

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, memusnahkan barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api dan 1.437 butir amunisi di Papua Barat. Sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah tersebut merupakan hasil rampasan perkara yang melibatkan seorang eks anggota TNI.

“Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan dan pengadilan memerintahkan pemusnahan barang bukti,” kata Kepala Kejari Manokwari, Amrizal Tahar, Kamis (30/4/2026).

Baca juga:  Cerita Awal Dugaan Pemerasan Oknum Jasa dan Pegawai TU Kejari Manokwari

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Manokwari, Kamis pagi. Petugas menghancurkan satu pucuk FN 45 M911 Colt’s dan satu pucuk G2 Combat menggunakan mesin pemotong.

Selain senjata api pabrikan, jaksa turut menghancurkan tiga buah popor senjata rakitan dan satu buah laras senjata api rakitan. Terdapat pula delapan buah magazine dari berbagai jenis, mulai dari magazine FN45, G2 Combat, SP, hingga magazine Minimi.

Baca juga:  Jalur Trikora Wosi Diblokade, Polisi Tembakkan Gas Air Mata-Massa Balas Petasan

“Ada perkara kepemilikan senpi dan amunisi, perkara narkoba antara lain sabu dan ganja. Barang bukti perkara perkosaan, cabul, serta perkara miras lokal,” ucap Amrizal.

Amunisi yang dimusnahkan mencapai 1.437 butir dengan rincian 579 butir kaliber 5,56mm, 564 butir kaliber 7,62mm, 183 butir kaliber 9mm, dan 40 butir kaliber 45mm. Jaksa juga memusnahkan 43 butir amunisi hampa serta satu butir amunisi karet.

Baca juga:  KPU Manokwari Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg, Delapan Parpol TMS

“Kita juga undang Brimob sebagai ahli untuk pemusnahan barang bukti senjata api dan amunisi. Ini juga dalam hal keamanan barangnya maka segera kita musnahkan,” tambah Amrizal.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari 35 perkara tindak pidana umum, termasuk kasus eks anggota TNI Eko Sugiyono. Petugas juga membakar sembilan buah selongsong peluru, box penyimpanan amunisi, serta buku tabungan dan kartu ATM milik terpidana. (*/red)

Latest articles

Manajemen Petrotekno Kunjungi Rumah Alumni P2TIM Meninggal Tak Wajar di Obi,...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Manajemen Petrotekno mendatangi kediaman alumni mereka di Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM), Kristian Roberto Suu, yang meninggal secara...

More like this

Manajemen Petrotekno Kunjungi Rumah Alumni P2TIM Meninggal Tak Wajar di Obi, Beru Uang Duka

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Manajemen Petrotekno mendatangi kediaman alumni mereka di Pusat Pelatihan Teknik...

Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari...

Bupati Hermus Janji Selesaikan Sengketa Lahan SD Inpres 45 Arowi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou pada Rabu (30/4/2026) mendatangi SD Inpres 45...