27.9 C
Manokwari
Minggu, Februari 8, 2026
27.9 C
Manokwari

Search for an article

More

    Bupati Teluk Bintuni Sebut Daerah Masih Bergantung Dana Transfer

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintini menggelar rapat koodinasi (rakor) membahas dan menentukan perkiraan target pendapatan asli daerah (PAD), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2022, dan APBD induk 2023.

    Rapat dipimpin Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, didampingi Wakil Bupati, Matret Kokop, dan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Frans N. Awak. Diikuti jajaran Forkopimda, seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Teluk Bintuni, dan pimpinan BUMN/BUMD, yang berlangsung di Aula Evano Glacia, Jalan Raya Bintuni, Selasa (20/9/2022).

    Kasihiw dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah melalui tata kelola beragam urusan pemerintahan di Teluk Bintuni harus didanai anggaran jumbo dari PAD dan dana transfer, baik dari pemerintahan pusat maupu provinsi.

    “Adapun sumber dana PAD dikelola oleh beberapa OPD sesuai dengan tupoksinya, antara lain pajak daerah dan retribusi daerah dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah. Kekayaan daerah yang dipisahkan dikelola BUMD dan BUMN, serta lain-lain PAD dikelola OPD tertentu mengingat PAD kita dikelola banyak pihak,” kata Kasihiw.

    Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 116/PMK.07/2021 tentang peta kapasitas fiskal, Papua Barat berada pada angka 0,651 dengan kategori sedang. Sementara, teluk Bintuni berada pada angka 2,070 dengan kategori sangat tinggi.

    “Kapasitas fiskal Teluk Bintuni yang berada pada kategori sangat tinggi ini menerangkan anggapan pemerintah pusat bahwa Kabupaten Teluk Bintuni mampu mendanai sendiri kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Teluk Bintuni yang dinilai memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi akan berimplikasi pada pengurangan transfer pusat khususnya DAU serta dana hibah,” beber Kasihiw.

    Kasihiw mengatakan, berdasarkan data review secara nasional dari BPK RI tentang Indeks Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) 2020, Teluk Bintuni masih rendah, yakni 0,0232.

    Hal itu menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer masih cukup tinggi. Sebaliknya, PAD sebagai syarat mutlak kemandirian fiskal daerah berada pada angka yang rendah atau kecil. (LP5/Red)

    Latest articles

    Dukung Kepemimpinan Kapolda Papare, Politisi Golkar Manokwari Sampaikan Harapannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Kepemimpinan Kapolda Papua Barat yang baru Brigjen Polisi Alfred Papare diharapkan semakin menigkatkan kinerja jajaran polda Papua Barat. Harapan ini disampaikan ketua...

    More like this

    HUT Pekabaran Injil, GKI Serukan Pertobatan untuk Jawab Krisis Kemanusiaan di Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua menyerukan gerakan pertobatan...

    Gubernur Papua Barat: HUT PI Momentum Momentum Perkuat Nilai Kasih dan Persaudaraan

    MANONOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut perayaan HUT ke-171 Pekabaran Injil...

    Mau ke Pulau Mansinam? Simak Prakiraan Cuaca Manokwari Hari Ini 5 Februari 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - BMKG memprakirakan cuaca di wilayah Manokwari Timur, termasuk Pulau Mansinam, akan...
    Exit mobile version