Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.054 tenaga honorer sebagai bagian dari penataan kepegawaian. Pemkab Teluk Bintuni mendorong kepastian status tenaga honorer melalui skema bertahap.

“Sebagai bagian dari komitmen nyata Pemkab Teluk Bintuni dalam penataan kepegawaian yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan, maka di hari ini sebanyak 1.054 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni dapat menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Yohanis saat penyerahan SK di Gedung Serba Guna (GSG) Teluk Bintuni, Senin (20/4/2026).

Pemkab Teluk Bintuni menjalankan berbagai skema untuk menyelesaikan status tenaga honorer menjadi ASN. Pemerintah daerah mengakomodasi proses tersebut melalui formasi CPNS 2024, PPPK Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu.

“Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan kepegawaian yang telah berlangsung cukup lama. Meskipun tantangan datang, termasuk keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang menyebabkan penundaan di banyak daerah lain, Kabupaten Teluk Bintuni tetap berupaya melangkah maju secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Yohanis menjelaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mempertimbangkan data honorer dalam database BKN dan kemampuan APBD. Pemerintah daerah juga menyesuaikan kebijakan dengan batas belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

“Kondisi ini menjadi faktor utama tertundanya penyerahan SK, namun bukan karena kelalaian, melainkan karena pemerintah daerah harus menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk seluruh ASN agar tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Yohanis menegaskan status PPPK Paruh Waktu bersifat kontraktual selama satu tahun dan akan dievaluasi berkala. Pemerintah daerah mewajibkan PPPK menyusun sasaran kinerja dan menunjukkan kinerja terukur serta disiplin.

“Status ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pembuktian. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja secara profesional, menjaga etika dan loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Yohanis mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu. Dia berharap momentum ini mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Operasi SAR Presenter TVRI Hilang di Air Terjun Memti Pegaf Ditutup, Korban Tidak Ditemukan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari resmi menutup operasi SAR terhadap presenter...

Ketua DPRP Papua Barat Minta Perketat Pengawasan Objek Wisata Pegaf Buntut Wisatawan Hilang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah memperketat pengawasan dan...