Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.054 tenaga honorer sebagai bagian dari penataan kepegawaian. Pemkab Teluk Bintuni mendorong kepastian status tenaga honorer melalui skema bertahap.

“Sebagai bagian dari komitmen nyata Pemkab Teluk Bintuni dalam penataan kepegawaian yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan, maka di hari ini sebanyak 1.054 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni dapat menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Yohanis saat penyerahan SK di Gedung Serba Guna (GSG) Teluk Bintuni, Senin (20/4/2026).

Pemkab Teluk Bintuni menjalankan berbagai skema untuk menyelesaikan status tenaga honorer menjadi ASN. Pemerintah daerah mengakomodasi proses tersebut melalui formasi CPNS 2024, PPPK Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu.

“Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan kepegawaian yang telah berlangsung cukup lama. Meskipun tantangan datang, termasuk keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang menyebabkan penundaan di banyak daerah lain, Kabupaten Teluk Bintuni tetap berupaya melangkah maju secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Yohanis menjelaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mempertimbangkan data honorer dalam database BKN dan kemampuan APBD. Pemerintah daerah juga menyesuaikan kebijakan dengan batas belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

“Kondisi ini menjadi faktor utama tertundanya penyerahan SK, namun bukan karena kelalaian, melainkan karena pemerintah daerah harus menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk seluruh ASN agar tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Yohanis menegaskan status PPPK Paruh Waktu bersifat kontraktual selama satu tahun dan akan dievaluasi berkala. Pemerintah daerah mewajibkan PPPK menyusun sasaran kinerja dan menunjukkan kinerja terukur serta disiplin.

“Status ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pembuktian. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja secara profesional, menjaga etika dan loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Yohanis mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu. Dia berharap momentum ini mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

Susun RKPD 2027, Bupati Mansel Minta OPD Sinkronkan Visi-Misi RPJMD

0
MANSEL, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menyelaraskan rencana kerja dengan visi-misi RPJMD 2025-2029. Langkah...

More like this

Susun RKPD 2027, Bupati Mansel Minta OPD Sinkronkan Visi-Misi RPJMD

MANSEL, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat...

Bupati Teluk Bintuni Rapat Bersama TPID Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin rapat koordinasi bersama Tim...

Bupati Yohanis Ingatkan ASN-PPPK Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kinerja

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh...