Catat! Pemprov Papua Barat Terbitkan Edaran Libur Nyepi 22-23 Maret

Published on

Manokwari, LinkPapua.com-Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada perayaan Hari Raya Nyepi 2023 sebagai hari libur nasional. Cuti bersama ini jatuh pada Rabu dan Kamis, 22-23 Maret 2023.

Pemprov Papua Barat juga telah menerbitkan surat edaran terkait cuti bersama menyambut Hari Raya Nyepi. Hari Raya Nyepi untuk agama Hindu merupakan perayaan pergantian tahun Saka.

Secara rinci dijelaskan bahwa tanggal merah atau hari libur nasional Hari Raya Nyepi 2023 jatuh pada 22 Maret 2023. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023 diberikan 23 Maret 2023.

Selain libur dalam rangka hari raya nyepi dan cuti bersama, dalam surat edaran Pemerintah provinsi Papua Barat Nomor 850 /261/2023 yang ditanda tangani oleh Pj Sekretaris Daerah Dance Sangkek, juga ditetapkan libur fakultatif pada tanggal 24 Maret 2023.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati se- Papua Barat, pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua Barat serta pimpinan BUMN, BUMD, pimpinan instansi vertikal serta TNI-Polri. (LP3/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola keuangan daerah...

More like this

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata Kelola Keuangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan...

Papua Barat Raih Opini WTP, DPRP Bentuk Panja Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...