Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta untuk tidak terburu-buru dalam pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia mengatakan, penting untuk mendengar masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintah lainnya.

“Dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Otsus, maka harus diikuti dengan peraturan pemerintah. Ini yang perlu dibuat RPP-nya sesuai dengan surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yaitu tujuh poin RPP. Dalam penyusunan RPP itu diberikan waktu 90 hari setelah ditetapkan dan waktu yang tersisa 60 hari,” bebernya, Rabu (11/8/2021).

Baca juga:  Kalah dari Tuan Rumah, Langkah Atlet E-Sport Papua Barat Terhenti di 8 Besar

Tujuh poin RPP, yaitu tentang RPP pelaksanaan kewenangan khusus, pengangkatan anggota DPR Papua Barat, pengangkatan anggota DPRK, pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk dalam rangka pelaksanaan otsus, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kesehatan, dan pembentukan badan khusus.

Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Minta Pemprov Pacu Realisasi APBD 2022

Dalam memberikan masukan terhadap RPP tersebut, DPR Papua Barat sudah menginventarisasi permasalahan dari tujuh poin itu serta menggandeng akademisi sesuai dengan bidang-bidangnya.

“Akademisi yang sudah ditetapkan ini menjadi staf ahli DPR Papua Barat dalam pengusulan RPP yang nantinya menghasilkan pokok pikiran yang akan diboboti oleh anggota DPR Papua Barat. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Baca juga:  Karel Dedaida: Proses PAW YAY akan Dilakukan Setelah Kasusnya Inkrah

Dalam proses yang berlangsung tersebut, Yan Anthon meminta agar pemerintah provinsi tidak terburu-buru memfinalkan usulan RPP tersebut.

Sebab, harus terlebih dahulu menerima masukan dari masyarakat maupun DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Hal itu penting untuk menghasilkan RPP yang komprehensif dan holistik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

Sejumlah akademisi yang terlibat berasal dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan STIH Manokwari. (LP3/Red)

Latest articles

Daftar sebagai Calon Ketua Golkar Manokwari, Haryono May Siapkan Gebrakan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Manokwari periode 2026–2031, Senin (17/8/2026).Pendaftaran tersebut...

More like this

Wagub Lakotani: HUT Ke-81 RI Momentum Refleksi Pemerataan Pembangunan Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menjadikan HUT ke-81 kemerdekaan...

1.125 Narapidana di Papua Barat-PBD Dapat Remisi HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 1.125 narapidana di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya...

Gubernur Papua Barat Bacakan Sambutan Menteri, 173.706 Narapidana Terima Remisi HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...