Disdik Papua Barat Keluarkan SE Pembayaran Perlengkapan Sekolah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua barat mengeluarkan surat edaran (SE) kepada sekolah SMA/SMK berkaitan dengan kompensasi pembayaran perlengkapan sekolah.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba, 6 juli 2022 tersebut berisi tiga poin penting.

Pertama, menghindari pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun juga. Kedua, untuk masyarakat yang mampu, proses pembayaran perlengkapan sekolah bagi siswa baru dapat dilakukan sekali sekaligus.

Ketiga, pihak sekolah atau satuan sekolah memberikan kebijakan pembayaran perlengkapan sekolah untuk orang tua siswa dapat dilakukan
minimal dua kali dan maksimal tiga kali.

“Orang tua yang tidak mampu bisa bayar dua tahap atau tiga tahap tidak bisa satu tahap kasihan orang tua yang tidak mampu. Sehingga pihak sekolah harus atur sehingga meringankan orang tua,” ujar Barnabas kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Dia berharap pihak sekolah dan orang tua yang tidak mampu bisa bersepakat untuk pembayaran biaya perlengkapan sekolah dibayarkan berapa tahap.(LP9/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Rakernis Keuangan 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran....

More like this

Pesparawi Nasional di Manokwari Diharapkan Dongkrak Ekonomi Mama-Mama Papua dan UMKM

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional yang akan digelar...

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...

Wagub Papua Barat Minta Warga Jaga Pesparawi dari Euforia Piala Dunia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta masyarakat menjaga pelaksanaan...