26.4 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    DPRD dan Pemkab Manokwari Sepakati Delapan Raperda Non-APBD Tahun 2022

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRD bersama Pemkab Manokwari menyetujui delapan raperda dalam rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Manokwari dan Pemkab terkait ranperda non-APBD tahun 2022, Rabu (14/12/2022).

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD Manokwari terhadap raperda usulan Pemkab. Diharapkan raperda tersebut dapat membawa kemajuan daerah serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

    Baca juga:  Meriah, Lomba Fashion Show dan Tari Wayase HUT Ke-124 Kota Manokwari

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan lahirnya raperda sebagai bentuk tanggung jawab terhadap salah satu fungsi dari DPRD.

    “Kami berharap raperda ini mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat serta memperlancar roda pemerintahan dengan menyelesaikan permasalahan maupun menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga:  IMM Desak Bupati Maybrat Batalkan Nota Dinas Plh Kepala Kampung

    “Setelah disetujui DPRD berharap pemda dapat menindaklanjuti penyempurnaan untuk diserahkan ke Biro Hukum Setda Papua Barat guna mendapat nomor registrasi sehingga menjadi lembaran daerah sesuai mekanisme,” imbuhnya.

    Delapan raperda yang merupakan usulan Pemkab Manokwari, yaitu raperda tentang pengelolaan limbah domestik; raperda tentang pembentukan Distrik Aimasi, Mokwam, Masni Utara, Wasirawi, dan Morujmega; raperda tentang pendirian perseroan daerah PT Mambruk Karya Mandiri; dan raperda tentang penyertaan modal perseroan daerah PT Mambruk Karya Mandiri.

    Baca juga:  Tidak Dihadiri Anggota Dewan, Audiensi DPRD Manokwari dan Parjal Urung Digelar

    Sementara, raperda inisiatif DPRD Manokwari, yaitu raperda tentang sistem pembinaan keolahragaan; raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan; raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas; serta raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam, Bupati Bintuni Ajak Warga Bergotong Royong

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan...

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....