TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama. Penyerahan dokumen ini memuat serangkaian catatan kritis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami tentu berharap, rekomendasi DPRK atas LKPJ bupati tahun 2025 ini bisa menjadi pedoman bagi Saudara Bupati dan Wakil Bupati dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga kebijakan-kebijakan khusus untuk meningkatkan kinerja birokrasi, mengangkat mutu pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi juga memperbaiki hal-hal mendasar yang masih kurang,” ujar Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara saat menyerahkan dokumen Keputusan DPRK nomor 1 tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Teluk Wondama di Rasiei, Kamis (11/6/2026).

Rekomendasi yang dibacakan Anggota DPRK Robert Gayus Baibaba tersebut memuat usul saran perbaikan untuk tahun anggaran 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Pada sektor infrastruktur, legislatif menyoroti tajam proyek air bersih bernilai miliaran rupiah yang rutin dianggarkan setiap tahun namun belum mampu mengatasi kelangkaan air bersih bagi masyarakat.
DPRK Wondama mendesak Pemkab segera melakukan transformasi pengelolaan air bersih di wilayah Kota Wasior dan sekitarnya. Sistem manual yang selama ini digunakan harus diganti ke sistem pengelolaan modern yang profesional layaknya PDAM.
Selain urusan air bersih, para wakil rakyat merekomendasikan kelanjutan program bantuan pembangunan rumah layak huni tipe 45. Kebijakan ini dinilai mendesak karena masih banyak warga setempat yang belum memiliki hunian pribadi.
Sementara itu, bidang pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan evaluasi menyeluruh. DPRK meminta audit total terhadap kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah serta mendesak penyediaan alat kesehatan (alkes) dan mobil ambulans untuk Puskesmas, RSUD Dr Alberth Torey, dan Rumah Sakit Pratama Werianggi.
“Rekomendasi ini nantinya akan ditetapkan menjadi Keputusan DPRK Teluk Wondama sehingga kami berharap berbagai usul saran dan evaluasi yang termuat dalam rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Aplena memungkasi sambutannya. (rex/red)
