MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Amanat Sejahtera DPRP Papua Barat mendesak pimpinan DPRP segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Tengah. Panja tersebut diminta mengawal aspirasi masyarakat adat Bomberai Raya yang dinilai tertunda sejak periode sebelumnya.
“Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah tidak boleh terus berhenti sebagai wacana politik tanpa langkah konkret dari lembaga perwakilan rakyat. Kami mendesak pimpinan DPRP Papua Barat untuk membentuk Panja DOB Papua Barat Tengah agar terus bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah adat Bomberai Raya,” kata Ketua Fraksi Amanat Sejahtera Rahmat Sinamur saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (31/8/2026).
Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah mencakup wilayah adat Bomberai Raya, yakni Kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni. Fraksi menilai DPRP Papua Barat perlu memberikan tindak lanjut melalui Panja dengan agenda dan mekanisme kerja yang jelas.
Menurut Fraksi Amanat Sejahtera, aspirasi pembentukan DOB tidak cukup hanya dicatat dan disampaikan dalam forum politik. Aspirasi tersebut perlu dikawal secara kelembagaan melalui proses yang sesuai dengan mekanisme pembentukan daerah otonom baru.
Panja diharapkan dapat menghimpun aspirasi masyarakat dan menginventarisasi dokumen serta persyaratan pembentukan DOB. Panja juga diharapkan membangun komunikasi politik sesuai mekanisme yang berlaku.
Rahmat menilai aspirasi masyarakat adat Bomberai Raya yang telah muncul sejak periode sebelumnya tidak boleh terus berada dalam ketidakpastian. Fraksi meminta DPRP Papua Barat memastikan aspirasi tersebut mendapat tindak lanjut kelembagaan.
“Aspirasi masyarakat adat Bomberai Raya yang tertunda sejak periode sebelumnya perlu terus diperjuangkan secara serius,” ujarnya.
Fraksi Amanat Sejahtera menilai pembentukan DOB Papua Barat Tengah harus memiliki tujuan yang lebih besar daripada pembentukan struktur pemerintahan dan jabatan baru. Pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
Selain desakan pembentukan Panja DOB Papua Barat Tengah, Fraksi Amanat Sejahtera menyampaikan catatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025. Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,388 triliun atau 93,16 persen dari target sekitar Rp3,636 triliun.
Rahmat meminta Pemprov Papua Barat memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi menilai penguatan PAD diperlukan untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap dana transfer.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu terus meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui inovasi pelayanan perpajakan, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan serta pengelolaan aset daerah secara profesional,” tutur Rahmat.
Fraksi Amanat Sejahtera juga meminta pemerintah mengevaluasi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Fraksi menilai SiLPA tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka sisa dalam laporan keuangan.
“SiLPA harus menjadi bagian dari pengelolaan fiskal yang sehat, bukan indikator rendahnya serapan anggaran,” tegas Rahmat.
Fraksi menilai evaluasi SiLPA berkaitan dengan masih adanya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Keterbatasan fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Di sektor pendidikan, Fraksi Amanat Sejahtera mendorong perbaikan sarana dan prasarana serta pemerataan tenaga pendidik. Fraksi juga meminta peningkatan kompetensi guru dan perluasan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah terpencil, terluar dan kepulauan.
Rahmat mengatakan pemberian beasiswa bagi putra-putri Papua juga perlu didorong sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Fraksi menilai program tersebut perlu menjadi bagian dari kebijakan peningkatan kualitas pendidikan.
Di sektor kesehatan, Fraksi meminta Pemprov Papua Barat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan Puskesmas. Pemerintah juga diminta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan pemerataan distribusi obat-obatan.
Pemerintah juga diminta memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak serta penanganan stunting. Akses layanan kesehatan bagi masyarakat di pedalaman, pesisir dan wilayah terpencil juga diminta diperluas.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” ucap Rahmat.
Fraksi Amanat Sejahtera selanjutnya mendorong penguatan regulasi sebagai landasan pelaksanaan program Papua Barat Sehat. Program tersebut dinilai membutuhkan dasar hukum, dukungan anggaran, kelembagaan dan indikator keberhasilan yang jelas.
“Papua Barat Sehat harus memiliki dasar hukum yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, kelembagaan yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur,” terang Rahmat.
Fraksi juga meminta pengelolaan Dana Otsus dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan akuntabel. Keberhasilan penggunaan dana Otsus dinilai harus dilihat dari dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
“Pelaksanaan Otonomi Khusus harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Fraksi Amanat Sejahtera meminta seluruh perangkat daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Pertanggungjawaban APBD dinilai harus menjadi alat untuk mengukur manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Fraksi menilai desakan pembentukan Panja DOB Papua Barat Tengah dan evaluasi APBD 2025 memiliki tuntutan yang sama. Pemerintah dan lembaga politik diminta memastikan kebijakan tidak berhenti pada dokumen dan pernyataan. (LP14/red)
