Gubernur Dominggus di Hadapan Wamenkop: 76 Koperasi Kampung Sudah Berbadan Hukum

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melaporkan progres pembentukan koperasi kampung kepada Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono. Hingga kini sebanyak 76 koperasi kampung telah resmi berbadan hukum dari total 824 kelurahan dan kampung di Papua Barat.

Dominggus menyampaikan itu dalam dialog percepatan program Koperasi Merah Putih di Aston Niu Hotel, Manokwari, Sabtu (28/6/2025). Menurutnya, saat program nasional ini digulirkan, hanya terdapat 14 koperasi berbadan hukum. Pemerintah daerah pun terus dikejar untuk mempercepat proses legalisasi koperasi sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden RI.

Baca juga:  Empat Distrik di Tambrauw Akan Masuk DOB Manokwari Barat

“Karena ini adalah program nasional Bapak Presiden (Prabowo Subianto), maka pemerintah daerah terus dikejar untuk mempercepat pembentukan koperasi kampung. Hingga saat ini dari proses yang telah dilakukan total 76 koperasi telah berbadan hukum,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi koperasi, antara lain minimnya keberadaan notaris di beberapa kabupaten. Setidaknya empat kabupaten, yakni Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan, diketahui belum memiliki notaris sendiri.

Baca juga:  17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

“Kami telah menugaskan notaris dari Manokwari untuk ke kabupaten tersebut dan biayanya telah ditanggung pemerintah daerah,” katanya.

Dominggus menargetkan seluruh 824 koperasi kampung dapat berbadan hukum paling lambat pada Juli 2025. Dia menegaskan komitmennya untuk mendorong keberhasilan penuh program koperasi kampung di Papua Barat.

“Koperasi kampung merupakan program yang sangat baik untuk menumbuhkan perekonomian melalui kampung. Jika kampung bisa tumbuh, maka yang di atasnya juga akan berkembang,” ucapnya.

Baca juga:  Serahkan SK Tiga Marga, Kasihiw: Bukti Negara Melindungi Masyarakat Adat

Menurutnya, koperasi kampung bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga simbol kehadiran negara di level akar rumput. Program ini juga bisa bersinergi dengan agenda nasional lainnya seperti program Makan Bergizi Nasional (MBN).

“Dengan adanya koperasi, maka program MBN dapat memperoleh bahan-bahan makanan melalui koperasi. Dengan begitu, kedua program akan saling berkesinambungan dan berjalan,” sebutnya. (LP14/red)

Latest articles

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan digelar pada 13–14 November 2026. Sebanyak 5 kafilah dari kabupaten...

More like this

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan...

‎BPJS Keliling Hadir di Prafi, Geonoveva Terbantu Urus Kepesertaan JKN Usai Suami Meninggal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Layanan BPJS Keliling di Puskesmas Mowbja, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua...

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...