Gubernur Papua Barat Minta Kebut KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat penyusunan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026. Dominggus menegaskan penetapan APBD Perubahan tidak boleh melewati September 2026.

“Proses penyusunan hingga pembahasan APBD Perubahan tidak boleh berjalan lambat karena penetapannya harus dilakukan paling lambat pada September 2026. Jika lewat daripada bulan September, maka akan tertolak di pusat,” ujar Dominggus di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/9/2026).

Baca juga:  Dewan Adat Papua Soroti Anggaran Penyelamatan Hutan tak Transparan

Saat ini Pemprov Papua Barat sedang menyusun KUA-PPAS sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibawa ke DPRP Papua Barat untuk menjalani pembahasan.

“Kita sedang menyusun KUA-PPAS dan anggaran perubahan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus proaktif supaya KUA-PPAS dan APBD Perubahan ini bisa segera disidangkan dan ditetapkan,” katanya.

Dominggus meminta TAPD dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan kebutuhan program dan anggaran. Menurutnya, waktu yang tersedia untuk menyelesaikan tahapan penyusunan hingga pembahasan APBD Perubahan semakin terbatas.

Baca juga:  Gubernur Se-Papua Sepakat Perkuat Perlindungan Hutan dan Hak Masyarakat Adat

“APBD Perubahan tidak boleh melewati bulan September,” tegasnya.

Dia meminta OPD tidak saling menunggu dalam menyiapkan dokumen anggaran. Percepatan diperlukan agar pemerintah masih memiliki waktu menjalankan program setelah APBD Perubahan ditetapkan.

Selain itu, Dominggus meminta penyusunan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Papua Barat. Koordinasi antara TAPD dan seluruh perangkat daerah juga diminta diperkuat agar pembahasan anggaran tidak terhambat.

Baca juga:  Pilgub Papua Barat: Sudah Gaet 3 Parpol, Dominggus Targetkan Koalisi Gemuk

Menurut Dominggus, APBD Perubahan berkaitan dengan kelanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses penyusunan hingga penetapannya harus berjalan sesuai tahapan dan batas waktu yang ditentukan.

Dominggus kembali meminta seluruh jajaran Pemprov Papua Barat bekerja lebih cepat. KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026 diharapkan segera disidangkan dan ditetapkan sebelum batas waktu September 2026. (LP14/red)

Latest articles

Hangat dan Humanis, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Kunjungi Cabang Mansel

0
MANSEL, LinkPapua.id - Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat, Ny. Riris Alfred Papare, mengunjungi Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) untuk memantau perkembangan organisasi dan program kerja...

More like this

Hangat dan Humanis, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Kunjungi Cabang Mansel

MANSEL, LinkPapua.id - Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat, Ny. Riris Alfred Papare, mengunjungi Kabupaten...

Pemprov Papua Barat Dorong Layanan Keuangan Tembus Kampung Pelosok

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong perluasan layanan keuangan hingga ke...

OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mengungkap...