Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Hakim Eko Aryanto, yang dikenal sebagai anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada terdakwa korupsi timah Harvey Moeis, dimutasi ke Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat. Mutasi ini tertuang dalam hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada 9 Mei 2025.

Eko sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan menjadi salah satu hakim yang mengadili kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca juga:  Frengki Mandacan Gandeng Saul Rantelembang Maju Pilkada Mansel 2024

Dalam putusan kontroversial, majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Keputusan ini menuai sorotan luas karena dinilai terlalu ringan.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Yan Antoni Yoteni: Hakim Diminta Batalkan SPDP

Kini, perkara tersebut sudah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memperberat vonis Harvey menjadi 20 tahun penjara.

Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan mutasi terhadap Eko merupakan bagian dari rotasi rutin dan murni atas dasar kebutuhan organisasi.

“Murni untuk kebutuhan organisasi,” ujar Yanto dikutip dari Viva.co.id, Selasa (13/5/2025).

Baca juga:  Beri Kuliah Umum di UMS, Irjen Tornagogo Sentil Unjuk Rasa tak Ada Solusi

Namun, Yanto belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apakah mutasi ini juga berkaitan dengan sorotan terhadap vonis ringan yang sempat dijatuhkan Eko bersama majelisnya.

Selain Eko, total terdapat 41 hakim dari jajaran PN dan PT yang turut dimutasi dalam keputusan MA. (*/red)

Latest articles

Studi Tiru ke Bali-Jakarta, Phapeda Siap Benahi Sampah Bintuni

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak (Phapeda) melakukan studi tiru ke Bali hingga Jakarta untuk membenahi tata kelola sampah di Kabupaten Teluk...

More like this

Hermus Sampaikan Langkah Penanganan Banjir Wosi Dihadapan Gubernur

MANOKWARI, Linkpapua.id — Bupati Manokwari Hermus Indou mendampingi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam...

Pemprov Papua Barat Usul Bangun 3 Pasar ke Kemendag, Anggaran Rp12 M per Pasar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan pembangunan tiga pasar ke Kementerian...

Sinkronisasi Program 2026, Teluk Bintuni Ajukan Sejumlah Usulan Strategis

MANOKWARI, Linkpapua.id— Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat...