MANOKWARI, LinkPapua.id – Dua provinsi di tanah Papua kembali mencatat inflasi pada Oktober 2025. Papua Barat mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,42 persen, sementara Papua Barat Daya sebesar 1,36 persen.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran,” tulis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan resminya, Senin (3/11/2025).
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Papua Barat sebesar 108,30 dan Papua Barat Daya sebesar 106,95. Hampir semua kelompok pengeluaran di dua provinsi itu mengalami kenaikan harga sepanjang Oktober.
Di Papua Barat, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi sebesar 5,97 persen. Kenaikan harga juga terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 5,91 persen, serta restoran sebesar 4,13 persen.
Kelompok pendidikan naik 2,80 persen, diikuti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,87 persen, serta makanan, minuman, dan tembakau 1,55 persen. Sementara kelompok transportasi turun 1,49 persen dan perlengkapan rumah tangga turun 2,19 persen.
Sementara di Papua Barat Daya, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sorong sebesar 2,18 persen, sedangkan inflasi terendah di Kota Sorong sebesar 1,01 persen. Kenaikan harga terbesar terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,63 persen.
Penyumbang inflasi lainnya di Papua Barat Daya yakni kelompok restoran 2,85 persen, kesehatan 2,36 persen, serta makanan, minuman, dan tembakau 1,89 persen. Adapun kelompok transportasi dan pakaian mengalami penurunan indeks masing-masing 0,28 persen dan 0,61 persen.
Papua Barat mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,19 persen dan inflasi year to date (y-to-d) 0,33 persen. Sedangkan Papua Barat Daya mencatat deflasi m-to-m 0,08 persen dan inflasi y-to-d 1,52 persen.
Kenaikan harga kebutuhan rumah tangga dan jasa pribadi menjadi faktor dominan pendorong inflasi di dua provinsi itu. BPS mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap gejolak harga di sektor-sektor konsumsi rumah tangga. (*/red)
