Kanwil Kemenkumham Papua Barat Berikan Remisi 863 Napi dan Anak Binaan, 10 Langsung Bebas

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat memberikan remisi umum (RU) kepada narapidana (napi) dan anak binaan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Total 863 orang napi dan anak binaan mendapat remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)/Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Napi yang mendapatkan RU-I (masih menjalani sisa pidana) sebanyak 853 orang dan RU-lI (setelah remisi langsung bebas) sebanyak 10 orang dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Papua Barat sebanyak 1.366.

Baca juga:  Eks Deputi KPK Ingatkan RS Perkuat Pengawasan Internal Cegah Fraud JKN

Data per 17 Agustus 2023, jumlah napi se-Papua Barat 1.116 orang dan jumlah tahanan se-Papua Barat 250 orang.

Napi yang memperoleh remisi, tetapi masih harus menjalani sisa masa tahanan, yakni di Lapas Kelas IIB Fakfak sebanyak 96 orang, Lapas Kelas IIB Manokwari 180 orang, dan Lapas Kelas IIB Sorong 418 orang.

Kemudian, Lapas Kelas III Kaimana 35 orang, Lapas Kelas III Teminabuan 23 orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwwri 17 orang, LPKA Kelas II Manokwari 6 orang, dan Rutan Kelas IIB Bintuni 78 orang.

Baca juga:  Sidak ke Disdik, Bupati Hermus Disodori Keluhan Soal Sarana Kantor

Sementara, napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, yakni Lapas Kelas IIB Sorong sebanyak 9 orang dan Lapas Kelas III Teminabuan 1 orang.

Selain itu, napi dan anak pidana yang memperoleh remisi umum 17 Agustus perkara korupsi 33 orang dan perkara narkotika 257 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemberian remisi se-Papua Barat yang menerima remisi 863 orang dengan rincian pidana umum (RU-I) 853 orang, pidana umum (RU-II)10 orang dan pidana khusus 290 orang,” jelasnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Distribusikan 45 Sapi Kurban ke Enam Kabupaten

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memberikan secara simbolis pemberian remisi kepada napi se-Papua Barat di Lapas Kelas IIB Manokwari, Kamis (17/8/2023).

“Pemberian remisi ini diberikan kepada yang prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembukaan dan telah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berpesan agar momentum ini dijadikan sebagai motivasi dalam berperilaku baik dan bersungguh-sungguh agar nantinya menjadi bekal saat kembali ke masyarakat.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses kegiatan program permasyarakatan,” pesannya. (LP9/Red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat: Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Upacara dan Slogan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengingatkan pemerintah, lembaga, organisasi, hingga masyarakat tidak menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sekadar seremoni tahunan....

More like this

Ketua DPRP Papua Barat: Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Upacara dan Slogan Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengingatkan pemerintah, lembaga, organisasi, hingga...

Ketua DPRP Papua Barat Soroti 4 Kabupaten Absen Seleksi Paskibraka 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menyoroti absennya empat kabupaten dalam...

Ketua KNPI Papua Barat Soroti Ketimpangan Pengelolaan SDA di Momentum Hari Lahir Pancasila

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Samy Djunire...