Karutan Sebut Nina Diana Dipindah ke Bintuni untuk Berobat, Dokter: Tidak Ada

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Narapidana kasus korupsi Nina Diana dilaporkan telah dipindahkan dari Rutan Manokwari ke Rutan Kelas II B Teluk Bintuni sejak April. Prosedur pemindahan Nina pun menuai sorotan.

Karutan Kelas II B Bintuni Julio Dacosta mengungkapkan alasan pemindahan Nina. Ia menyebut, yang bersangkutan dipindahkan guna menjalani proses pengobatan, karena sedang sakit komplikasi.

“Dia sakit. Penyakit paruparu dan penyakit penyerta lainnya,” ujar Dacosta, Kamis (20/5/2021).

Ia membenarkan, Nina dipindahkan ke Rutan Bintuni sejak sebulan lalu. Namun pemindahan itu murni untuk menjalani pengobatan.

“Di Manokwari tidak ada dokter spesialis paru. Kebetulan di Bintuni ada. Makannya dipindahkan ke sini untuk pengobatan,” katanya.

Dacosta juga menyampaikan pihaknya sudah beberapa kali membawa yang bersangkutan ke RSUD Teluk Bintuni guna diperiksa. Saat ini Nina didiagnosa paru dan dalam tahap pengobatan.

“Satu minggu satu kali bahkan dua kali,” ungkapnya.

Yang menjadi alasan utama mengapa Nina Diana dipindahkan ke Rutan Kelas II B Bintuni, Dacosta menuturkan karena di Teluk Bintuni ada dokter spesialis paru. Sehingga untuk proses pengobatannya lebih mudah.

Status Nina Diana sendiri sejak pemindahan ini adalah narapidana titipan.

“Jadi seharusnya yang bersangktan menjalani masa tahanannya di Lapas Wanita Manokwari. Di sini dia akan menjalani pengobatan sampai ada keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Setelah itu baru dikembalikan ke lapas perempuan di Manokwari,” tegasnya.

Terpisah Dokter Spesialis Paru RSUD Teluk Bintuni Wiendo Syahputra Yahya menjelaskan, sebulan terakhir di tahun 2021 kunjungan pasien rujukan rawat jalan di poli paru mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar 10 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun dari catatannya sejauh ini tidak ada pasien narapidana yang masuk atas nama Nina Diana. Wiendo menuturkan, khusus pasien paru dan TBC yang berstatus napi belum ada.

“Yang ada narapidana positif Covid-19 dan batuk pilek yang saat ini telah sembuh. Napi yang sakit paru belum ada sama sekali,” katanya. (LP5/red)

Latest articles

KPK Minta Pemprov Papua Barat Segera Susun Pedoman Label Dana Otsus

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – KPK RI mendesak Pemprov Papua Barat segera membentuk tim khusus dan menyusun pedoman pelabelan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Desakan itu disampaikan...

More like this

Wakapolres-Kasat Reskrim Polres Bintuni Resmi Berganti, Kapolres Minta Segera Adaptasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, melakukan pergantian jabatan Wakapolres dan...

Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Bangun Komunikasi dengan Pemda-Forkopimda

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati (Kajati) Papua Barat I Putu Gede...

Bupati Bintuni Sambut 251 Prajurit Satgas Yonif 147, Tekankan Pendekatan Humanis

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyambut 251 personel Satgas Kewilayahan...