Kasus Korupsi Beras Bulog di Teluk Bintuni, Polisi Periksa 65 ASN

Published on

TELUK BINTUNI,Linkpapua.com
Penyidik Tipikor Polres Teluk Bintuni telah memeriksa 65 ASN dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras ASN 2023. Penyidik menyebut telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Samuel Marbun menjelaskan, 65 ASN yang diperiksa masih berstatus saksi. Pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait,

“Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan yang semula 26 saksi kini menjadi 65 saksi yang terdiri dari 48 ASN Kabupaten Teluk Bintuni dan 17 saksi ASN dari luar Teluk Bintuni,” jelas Samuel, Rabu (7/8/2024).

Dijelaskan Samuel, proses penyidikan masih terus berlanjut. Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa orang yang berkaitan dengan dugaan tipikor.

Baca juga:  Kampung Banjar Ausoy Teluk Bintuni Resmikan Gedung Kantor Baru

Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan beras Bulog ASN di Kabupaten Teluk Bintuni ke tahap penyidikan. Polisi menyebut, dari hasil penyelidikan, ada dugaan keterlibatan oknum.

“Sekarang kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kita menemukan ada bukti keterlibatan ASN dalam dugaan penyelewengan itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun.

Penyidikan kasus distribusi beras ASN berdasarkan LP Model A dengan Nomor : LPA-O1/VI/2024/SatReskrim/Polda-PapuaBarat, tanggal 19/06/2024 surat perintah penyidikin No SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

Iptu Tomi mengungkapkan, hasil penyelidikan ditemukan adanya bukti perbuatan melawan hukum. Dari bukti bukti yang dikumpulkan, kasus ini akhirnya ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Baca juga:  Dua Warga Teluk Bintuni Sukarela Serahkan Senpi Rakitan-Amunisi ke Polisi

la menjelaskan, dalam kasus ini ada indikasi penyelewenangan. Di mana menurut Tomi, kuota beras PNS Kabupaten Teluk Bintuni periode bulan Januari sampai dengan Desember 2023 sejumlah 1.096.040 Kg

Jumlah itu telah dikeluarkan dari gudang Perum Bulog Manokwari, oleh transporter menggunakan mobil truk tujuan Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, faktanya belum semua beras tersebut diterima oleh ASN di Bintuni.

“Dugaan kami ransporter tidak mendistribusikan semua beras PNS atau ASN Kabupaten Teluk Bintuni dari gudang Bulog Cabang manokwari sampai di titik serah di Bintuni yang menjadi tanggung jawab. Di sini ada keterlibatan oknum ASN dalam penyelewengan,” paparnya.

Baca juga:  Massa Demo di Manokwari Desak Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Makanan

Hanya saja Tomi tak merinci identitas ASN yang diduga terlibat. Ia mengaku masih membutuhkan keterangan lanjutan. “Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, 24 orang dari ASN dari 15 dinas dan 2 orang swasta. Untuk dugaan kerugian masih menuggu hasil perhitungan kerungian negara dari BPKP,” jelasnya.

Adapun pasal yang akan menjerat para pelaku, yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 junto pasal 18 ayat 1, UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (LP5/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke Kaimana: Jaga Kekompakan!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota...

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...