Kasus Rasisme Terhadap Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Published on

JAKARTA, Linkpapuabarat.com- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Bentuk prediktif tersebut, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” ujar Argo dalam keterangannya, Senin (25/1).

Baca juga:  Kepengurusan DPW PKS Papua Barat Periode 2025-2030 Dilantik 24 Agustus, Imam Muslih Ditunjuk Jadi Ketua

Argo menjelaskan, setelah diprediksi pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu. Bareskrim Polri pun langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor.

Baca juga:  Potongan Tubuh Berserakan Usai Bom Bunuh Diri Depan Gereja Katedral Makassar

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” katanya.

Disamping itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat terutama warga Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca juga:  Bom Bunuh Diri Makassar: 14 Korban Luka, Terkena Serpihan di Perut, Wajah dan Dada

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap Argo.  (Rls/LPB)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Teken MoU dengan ICBA, Dorong Manfaat Karbon Hutan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Karbon Kredit dan Biodiversitas Indonesia (ICBA)...

More like this

Polda Papua Barat Pastikan Kasus Kematian Yanto Idorway Ditangani Transparan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Aksi massa yang memblokade sejumlah jalan protokol di Manokwari, Rabu (2/9/2026), mendapat...

Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Manokwari Catat Angka Kejahatan Meningkat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari menggelar pers rilis pada Rabu (31/12/2025) di ruang data Mapolresta...

Pemda dan APH Kumpulkan Masyarakat Wasirawi, Sepakati Pemberhentian Sementara PETI

MANOWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari bersama Forkopimda Papua Barat dan Forkopimda Manokwari menggelar pertemuan dengan...