Polda Papua Barat Pastikan Kasus Kematian Yanto Idorway Ditangani Transparan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id- Aksi massa yang memblokade sejumlah jalan protokol di Manokwari, Rabu (2/9/2026), mendapat respons dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Perwakilan kepolisian menemui massa dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian karyawan TVRI Papua Barat, Yanto Idorway.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Hesman Sotarduga Napitupulu, mengatakan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sebanyak 23 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga:  Mayjen Ilyas Alamsyah Resmi Jabat Pangdam XVIII/Kasuari

“Sudah peningkatan menjadi penyidikan. Sudah dilakukan gelar perkara dan sudah 23 saksi yang diperiksa,” kata Hesman di hadapan massa.

Ia mengatakan, kepolisian masih membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak keluarga yang memiliki informasi tambahan untuk disampaikan kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara.

Hesman memastikan Polda Papua Barat berkomitmen menangani kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.

“Kalau ada informasi tambahan, bisa disampaikan kepada kepolisian. Kami akan transparan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:  HKN ke-61 di Papua Barat: Fokus Tak Lagi Mengobati, tapi Menjaga yang Sehat

Ia juga menyebutkan hasil autopsi terhadap korban telah diterima dan menjadi salah satu bagian yang ditindaklanjuti dalam proses investigasi.

“Dari hasil autopsi, kami sudah melakukan investigasi,” katanya.

Penanganan kasus kematian Yanto Idorway, lanjut Hesman, juga menjadi perhatian langsung Kapolda Papua Barat.

Sementara itu, pengacara keluarga Yanto Idorway Yan Warinussy yang juga hadir menegaskan bahwa perkara ini merupakan kasus pidana yang membutuhkan proses investigasi secara menyeluruh.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Sambut Baik KKR dan Pawai Tamborin Kolosal Sambut HUT PI ke 171

Menurutnya, penyidik perlu melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan fakta yang berkaitan dengan kematian korban.

“Ini perkara pidana, perlu investigasi dan pendalaman,” kata Warinussy.

Aksi massa sebelumnya memblokade sejumlah ruas jalan protokol di Manokwari sebagai bentuk desakan agar kasus kematian Yanto Idorway segera diungkap secara transparan. Aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan di sejumlah titik selama aksi berlangsung.(LP3/Red)

Latest articles

Mengatasi Defisit Listrik di Manokwari, PLN Siapkan Tambahan Pasokan 10 MW

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sistem kelistrikan di Kabupaten Manokwari saat ini mengalami defisit daya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, PLN menyiapkan pembangkit sewa dengan kapasitas 10 megawatt (MW)...

More like this

Mengatasi Defisit Listrik di Manokwari, PLN Siapkan Tambahan Pasokan 10 MW

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sistem kelistrikan di Kabupaten Manokwari saat ini mengalami defisit daya. Untuk mengatasi kondisi...

Administrasi Beres, Wabup Mugiyono Sebut Agenda Pelantikan Pejabat Manokwari Tinggal Tunggu Waktu

MANOKWARI, Linkpapua.id- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat dan penunjukan Pelaksana...

Wabup Mugiyono: Jangan Sudah Tidak Apel, Tidak Kerja, Tapi Tuntut TPP Cepat

MANOKWARI, Linkpapua.id— Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Mugiyono memberikan teguran keras kepada Aparatur Sipil Negara...