JAKARTA, LinkPapua.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan calon prajurit TNI yang memiliki tato karena tradisi tetap diperbolehkan mendaftar. Ketentuan tersebut disebut telah diberlakukan sejak lama.
“Ya, memang dari dulu juga sudah boleh, memang enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi, ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi,” ujar Maruli di Gedung DPR RI, Senin (31/8/2026).
Maruli mengatakan TNI terbuka terhadap calon prajurit dari berbagai daerah dan suku di Indonesia. Menurutnya, penambahan personel membuat TNI membutuhkan lebih banyak prajurit dari berbagai wilayah.
“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” kata Maruli.
Sementara itu, Maruli menyebut tidak semua masyarakat adat Dayak memiliki tato di tubuhnya. Dia juga mengaku belum mengetahui apakah terdapat peningkatan minat masyarakat adat untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
“Ya, itu kan suku Dayak enggak semua bertato, jadi sebenarnya enggak ada masalah, sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” pungkas Maruli.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan masyarakat suku Dayak pedalaman mendapat perlakuan khusus untuk menjadi prajurit TNI. Pemerintah akan menyesuaikan sejumlah syarat perekrutan bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin mengikuti seleksi.
Penyesuaian tersebut salah satunya berkaitan dengan postur tubuh calon prajurit dari suku Dayak pedalaman. Sjafrie menyebut calon dengan postur tubuh pendek akan mendapatkan kelonggaran dalam persyaratan.
“Oh, ya, suku dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege-lah,” ucap Sjafrie di Gedung DPR RI, Senin (31/8/2026). (*/red)













