MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat akan mengawal usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Bomberai yang didukung seluruh fraksi. Aspirasi itu akan diperjuangkan melalui mekanisme yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan seluruh fraksi DPRP Papua Barat memiliki pandangan yang sama terkait usulan pembentukan Provinsi Bomberai. DPRP akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai fungsi kelembagaan.
“Dukungan terhadap pembentukan provinsi baru di wilayah Bomberai telah menjadi salah satu aspirasi yang disuarakan sejumlah fraksi dalam pandangan umum mereka,” ujar Wonggor saat ditemui wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (31/8/2026).
Meski demikian, Wonggor menegaskan pembentukan DOB merupakan kewenangan pemerintah pusat. DPRP Papua Barat hanya dapat menjalankan fungsi politik dan kelembagaan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta pemerintah daerah.
Menurutnya, pemekaran wilayah juga harus disertai kesiapan daerah yang nantinya masuk dalam wilayah administratif baru. Persiapan wilayah induk dan daerah yang dimekarkan perlu dilakukan secara matang agar pemekaran dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pemekaran, Wonggor menyoroti masukan fraksi terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akibat penyerapan anggaran sejumlah perangkat daerah yang belum maksimal. Perangkat daerah yang konsisten menjadi penyumbang SiLPA diminta dievaluasi.
“Beberapa fraksi mengusulkan agar OPD yang menjadi penyumbang SiLPA dievaluasi. Anggaran belanja yang sudah diberikan dalam APBD ternyata tidak terserap secara maksimal,” katanya.
Wonggor mengatakan persoalan penyerapan anggaran perlu diperhatikan sejak awal tahun anggaran. Perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program harus disiapkan lebih awal agar keterlambatan realisasi belanja tidak kembali terjadi.
Dia menilai percepatan tahapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun dapat meningkatkan serapan anggaran. Dengan penyerapan yang lebih baik, program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan manfaat anggaran lebih cepat dirasakan masyarakat.
Wonggor menegaskan DPRP Papua Barat akan terus mengawasi pelaksanaan APBD, termasuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang belum mengoptimalkan anggaran. Besarnya SiLPA akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRP dan Pemprov Papua Barat agar persoalan serapan anggaran tidak berulang setiap tahun. (LP14/red)













