Kemendagri Diminta Longgarkan Efisiensi Anggaran demi Pembangunan SDM Papua

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak terlalu kaku dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, khususnya yang menyangkut program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua. Menurutnya, pelatihan dan kegiatan peningkatan kompetensi justru menjadi kunci pembangunan Papua yang berkelanjutan.

Permintaan ini merespons terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Inpres tersebut dikhawatirkan berdampak pada pembatasan kegiatan seperti pelatihan, workshop, dan program pengembangan kapasitas lainnya di wilayah-wilayah seperti Papua.

Baca juga:  Lagi, JDP Desak Presiden Jokowi Segera Upayakan Dialog Papua-Jakarta

“Kementerian Dalam Negeri (perlu) melonggarkan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, workshop, dan lain-lain sebagainya. Karena dengan jalan itu, maka sumber daya manusia di Papua ini insyaallah kita bisa tingkatkan. Saudara kami di Papua butuh disegarkan ilmu-ilmu dan pengetahuan dan sosial kemasyarakatan. Itu pandangan saya,” ujar Taufan dikutip laman resmi DPR RI, Selasa (6/5/2025).

Politikus Partai Golkar itu juga menagih komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pendanaan bagi Daerah Otonom Baru (DOB) seperti Provinsi Papua Barat Daya yang baru terbentuk pada Desember 2022. Dia menekankan, pemekaran wilayah harus dibarengi dengan dukungan fiskal yang memadai sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Baca juga:  DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Atur Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

“Yang kedua, pembangunan infrastruktur. Yang ketiga, fungsi Pelayanan publik. Nah, kesemua instrumen itu tidak ada pilihan selain pemerintah pusat harus memperhatikan dana-dana bagi hasil dan lain-lain sebagainya,” jelas Anggota Badan Anggaran DPR RI tersebut.

Diketahui, Papua Barat Daya menerima dana Otsus yang dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pada 2024, dana Otsus yang disalurkan untuk tujuh pemerintah daerah di provinsi tersebut mencapai Rp1,86 triliun dan telah tersalur 100 persen.

Baca juga:  Legislator DPR RI-BPH Migas Sidak SPBU di Manokwari Telusuri Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

Sementara itu, pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan Rp1,562 triliun dana Otsus untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat Daya. Untuk tahun berjalan, realisasi penyaluran dana Otsus hingga saat ini mencapai Rp747,01 miliar atau 39,95 persen dari total, dengan realisasi penggunaan mencapai Rp597,6 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya juga telah mengintegrasikan Rencana Anggaran Program (RAP) dana Otsus 2025 dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan dana untuk pembangunan jangka panjang. (*/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...