Prabowo Ultimatum Aplikator Turunkan Potongan Ojol: Lo Keringat, Dia Dapat Duit

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada perusahaan aplikator transportasi online agar segera menurunkan potongan pendapatan pengemudi di Jakarta. Prabowo mengancam akan menghentikan izin operasional perusahaan yang menolak mengikuti aturan baru tersebut.

“Saudara-saudara, ojol (ojek online). Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Kalian minta 10 persen? Iya. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” ujar Prabowo saat berpidato di hadapan massa buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Baca juga:  Prabowo Larang Pejabat Datang ke Lokasi Bencana Cuma Foto-Foto

Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mewajibkan perusahaan mengubah skema pembagian pendapatan dari semula 80 persen menjadi minimal 92 persen bagi pengemudi.

Baca juga:  Gantikan Rusdi Masse, Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

“Tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan, dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” imbuhnya.

Selain urusan pendapatan, pemerintah menetapkan kebijakan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojol dan kurir. Para pekerja di sektor informal ini juga akan mendapatkan akses rumah bersubsidi serta kenaikan upah minimum.

Baca juga:  Amerika Serikat Larang Warganya Kunjungi Papua, Dinilai Rawan Konflik-Penculikan

Sementara itu, terdapat skema keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah. Pemerintah memberikan potongan hingga 50 persen untuk pembayaran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Prabowo menambahkan kebijakan ini bertujuan memastikan setiap pekerja mendapatkan penghargaan yang layak. Pemerintah juga membuka perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor industri. (*/red)

Latest articles

Aksi Damai di Manokwari Desak Menag Lantik Barnabas Jadi Kanwil Kemenag

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Solidaritas Pemuda dan Masyarakat Suku Besar Arfak menggelar unjuk rasa untuk mendesak pelantikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua...

More like this

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sembilan Kapolda di sejumlah wilayah...

Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait munculnya anggaran...

Pemerintah Siapkan CNG Jadi Alternatif LPG Subsidi untuk Rumah Tangga

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah merancang skema pemberian subsidi bagi penggunaan Compressed Natural Gas (CNG)...