Kebutuhan Efektivitas Pemerintahan, Pemkab Manokwari Mulai Lakukan Penataan OPD

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat melakukan pembaruan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) guna tingkatkan efektivitas pelayanan setelah peraturan daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan DPRK Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan dengan adanya Perda tersebut, sejumlah OPD mengalami perubahan nomenklatur, namun sebagian besar OPD tetap dipertahankan.

“Sebagian besar OPD nomenklatur masih sama, tapi struktur kelembagaannya diperbarui agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan perkembangan regulasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya belum lama ini.

Baca juga:  HUT ke-14, NasDem Papua Barat Klaim Terus Jadi Pelopor Perubahan

Dikatakannya, Pemkab Manokwari membuat Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik karena OPD saat ini adalah produk bupati yang lama.

Meskipun begitu, ada sebagian OPD juga harus mengalami perubahan nomenklatur karena adanya pemekaran, dan penggabungan beberapa OPD.

Salah satunya Dinas Pertanian Hortikultura Perkebunan Ketahanan Pangan dan Penternakan akan dipecah atau dimekarkan menjadi dua OPD yaitu Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat OPD baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang khusus melakukan penelitian, dimana selama ini penelitian dilakukan oleh Bappeda.

Baca juga:  Silaturahmi Bareng Warga, Polda Papua Barat Daya Bagi Sembako di Raja Ampat

Sementara OPD Satpol PP dan Pemadam Kebakaran akan dipisahkan menjadi dua dinas tersendiri untuk memperjelas fungsi dan kewenangan masing-masing.

Pihaknya juga akan melakukan penggabungan OPD, dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan bergabung dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan.

“Tahun ini akan dilaksanakan lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang baru. Sekda Manokwari sedang menyiapkan proses pelelangan tersebut,” ungkap dia.

Baca juga:  Timnas Indonesia Tantang Arab Saudi, Ini Prediksi Susunan Pemain

Hermus menegaskan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan produktif.

Perubahan itu seiring dengan dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, karena membutuhkan struktur kelembagaan yang lincah, efektif, dan efisien.

Ia menambahkan, penyusunan perda tersebut juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta hasil kajian mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan birokrasi.(LP3/Red)

Latest articles

Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Swapen Perkebunan, Distrik...

More like this

Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis...

SOKSI Papua Barat Mulai Konsolidasi dari Teluk Bintuni, Alif Permana Ditunjuk sebagai Plt Ketua

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bertempat di Nusantara Resto, Kompleks Awarepi, pada Rabu (10/6/2026), malam, suasana santai...

Jaga Fiskal Daerah, Bupati Hermus Berlakukan Moratorium CPNS

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pemda Manokwari melaksanakan kebijakan moratorium penerimaan sementara Calon...