25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Kembalikan Dana Pilkada 13 M, Bupati Hermus Apresiasi KPU Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua. com– Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari yang mengembalikan sisa dana pilkada 2024.

    “Penyampaian LPJ keuangan dana Pilkada dari KPU Manokwari dan juga pengembalian sisa dana pilkada memilili arti strategis. KPU telah berhasil mencapai sukses penyelenggaraan akuntabilitas, efisiensi anggaran dan pelaksanaan pilkada. Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan KPU Manokwari,”ujar Bupati Manokwari Hermus Indou Selasa (25/3/2025) di kantor Bupati Manokwari.

    Baca juga:  Reses di Distrik Rasiei, Semuel Agung Patandungan Diminta Perjuangkan Listrik 3 Kampung

    Disampaikannya terkait dengan penggunaan aggaran yang telah dikembalikan KPU Manokwari ke pemda, Hermus menyampaikan akan digunakan untuk realisasi program kerja kususnya di 100 hari kerja.

    “Setelah ini anggaran yang telah dikembalikan akan dibahas bersama dengan TAPD. Yang pastikan akan digunakan bagi kepentingan masyarakat, kususnya merealisasikan program kerja 100 hari pertama pemerintahan kami,”ungkapnya.

    Baca juga:  Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    Sebelumnya, dalam pemaparan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Christin Rumkabu, pihaknya mendapat hibah dari pemda Manokwari dalam pelaksanaan pilkada mencapai Rp 41.123.218.182.

    “Kami menerima dana hibah dari Pemkab Manokwari sebesar Rp 41 miliar, yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 20 miliar dan tahap kedua Rp 21 miliar,” ungkapnya.

    Baca juga:  Masyarakat Wejim Timur Dukung Langkah Bupati Raja Ampat Evaluasi Plt Kepala Kampung

    Dari total dana tersebut, KPU Manokwari menggunakan sekitar Rp 27,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Masih terdapat anggaran Rp 301 juta untuk keperluan estimasi hingga batas akhir pengembalian. Pada 21 Maret 2025. KPU Manokwari telah mentransfer sisa dana hibah sebesar Rp 13.301.443.622.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...