26.9 C
Manokwari
Jumat, Maret 20, 2026
26.9 C
Manokwari

Search for an article

More

    Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, LP3BH Desak Kejati PB Tuntaskan 2 Kasus Korupsi ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerhati korupsi dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sementara dalam penanganan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Kasus itu butuh keseriusan karena nilai kerugian negaranya cukup besar.

    “Mulai dari pembangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017 senilai Rp29 miliar, dan pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat, tahun 2018 senilai Rp598 miliar. Penanganannya sekarang seakan berjalan di tempat,” kata Warinussy kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).

    Warinussy melanjutkan, untuk kasus korupsi pembangunan Kantor Perumahan Rakyat, penyidik menetapkan seorang tersangka yang kini telah menjadi terpidana, yakni Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pembangunan tahun 2017. Namun, hingga kini belum lagi ada pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara, untuk kasus pengelolaan dana hibah, Inspektorat Papua Barat telah mengemukakan hasil temuan mereka kepada penyidik, berupa dugaan kerugian negara senilai Rp68 miliar dari Rp598 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi ini untuk sejumlah kegiatan.

    Kegiatan itu mencakup organisasi Kemahasiswaan di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, pembentukan fakultas (pendidikan) di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, pembangunan rumah ibadah (keagamaan) dan keberlangsungan yayasan (kemanusiaan).

    “Demi mengembalikan kepercayaan publik kepada koprs adhyaksa, saya sebagai advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), senantiasa mengingatkan pimpinan Kejati Papua Barat beserta jajaran untuk senantiasa menindak lanjuti penanganan perkara-perkara tersebut,” kata Warinussy.

    Warinussy mengungkap, dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu kasus dugaan korupsi yang telah ‘ambyar’ dari penanganan penyidik Kejaksaan, yakni pengadaan 223 unit septic tank individual Biotech pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Raja Ampat, tahun 2018 senilai Rp7.062 miliar.

    “Jangan sampai penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya itu juga bernasib sama dengan pengadaan septic tank Raja Ampat yang bebas melalui Praperadilan. Sebaiknya tangani dengan serius,” kata Warinussy.(LP7/red)

    Latest articles

    Lebaran di Manokwari? Yuk Silaturahmi ke Open House Wagub-Sekda Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere akan menggelar open house dalam...

    Kapolda Papare Resmi Sandang Pangkat Irjen

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...
    Exit mobile version