KPU Mansel Rakor dengan 18 Parpol Finalisasi Nama Caleg DPRK Pemilu 2024

Published on

MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 18 partai politik (parpol) untuk menyelesaikan finalisasi dan verifikasi nama calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel dalam surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat berlangsung di aula KPU Mansel, Rabu (1/11/2023).

Rakor dipimpin Plh. Ketua KPU Mansel, Emanuel Nuba, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis, Rudi M. Waran; Komisioner Divisi Rendatin, Uding; serta Divisi Parmas dan SDM, Yosepina Pasolang. Turut hadir Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun.

Baca juga:  Kampanye di Teluk Bintuni, PPP Perkenalkan 5 Program Unggulan

Eman mengatakan kewenangan untuk mencalonkan caleg telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga perbaikan. Dua hari lagi, atau Jumat (3/11/2023), akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

Eman menekankan pentingnya menjaga prinsip jujur, tanggung jawab, netralitas, dan independensi dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan semua caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengunduran diri terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Alokasikan Rp60 Miliar untuk Pemilu 2024

“Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa dalam kerja-kerja KPU mengedepankan prinsip jujur dan tanggung jawab. Tidak ada keberpihakan serta selalu menjunjung tinggi netralitas dan independensi dalam kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun, berujar Bawaslu Mansel telah memberikan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Mansel terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang, seperti bagi kepala kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga:  Yohanis Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Daerah Terpencil Teluk Bintuni

Ia menegaskan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. “Harapan kami partai politik juga harus patuh terhadap aturan,” ucapnya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses finalisasi dan verifikasi calon anggota DPRK Mansel dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis. (LP10/Red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...