MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Manokwari memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Papua Barat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Intinya, tugas kita diberikan oleh negara, salah satunya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris,” ujar Ketua MPDN Manokwari Suyanto saat menghadiri tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum (Kemenkum) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Papua Barat, Rabu (19/8/2026).
Wilayah kerja MPDN Manokwari mencakup 6 kabupaten di Papua Barat, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Wondama. MPDN menjalankan tugas pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan profesi notaris di wilayah tersebut.
Suyanto mengatakan pengawasan mencakup kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang. Pengelolaan protokol notaris juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam pengawasan tersebut.
“Protokol notaris, buku-buku, minuta harus diarsipkan dan ditulis dengan rapi. Nomor-nomor notaris juga harus disusun dengan baik, termasuk menjaga etika dalam menjalankan profesi,” jelasnya.
Dia menambahkan pembinaan dan pengawasan diperlukan agar pelayanan notaris kepada masyarakat berjalan profesional dan tertib administrasi. Pelaksanaan tugas notaris juga harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suyanto berharap sinergi MPDN dan Kementerian Hukum terus diperkuat. Menurutnya, pengawasan yang semakin optimal dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat di Papua Barat. (*/red)
