Orasi Ilmiah di Wisuda UNCRI, Wakapolda Papua Barat Kritik Tambang Eksploitatif

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr Sulastiana melontarkan kritik tajam terhadap semrawutnya tata kelola sektor pertambangan di wilayah Papua Barat yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan. Ia menyoroti pola pembangunan sumber daya alam saat ini yang masih mengesampingkan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian ekosistem lingkungan hidup.

“Sudah saatnya menata pembangunan SDA dengan paradigma baru, bukan menempatkan izin lebih cepat dari dialog, atau produksi lebih utama dari perlindungan,” tegas Sulastiana saat menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda perdana Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) di Manokwari, Sabtu (28/3/2026).

Pola eksploitasi yang terjadi selama ini dianggap hanya mengejar keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang berkepanjangan. Konflik lahan yang terus berulang dengan masyarakat hukum adat menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap pemilik ulayat masih sangat minim.

“Kerusakan lingkungan bukan hanya soal ekologi, tapi juga memicu krisis sosial yang akan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya di hadapan ratusan wisudawan dan tamu undangan.

Sulastiana menawarkan lima prinsip tata kelola pertambangan berbasis risiko sebagai langkah koreksi total atas praktik tambang yang destruktif. Salah satu poin utamanya adalah penerapan free, prior and informed consent (FPIC) yang wajib menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas pertambangan dimulai.

Prinsip tersebut menekankan bahwa persetujuan masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi sekadar formalitas administratif di atas kertas. Pengakuan wilayah adat secara hukum harus diletakkan sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan strategis sektor ekstraktif.

Wakapolda juga menuntut adanya transparansi dalam pembagian manfaat hasil tambang yang selama ini dinilai masih sangat timpang bagi penduduk lokal. Ia mendorong perbaikan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan khusus bagi perempuan adat yang terdampak operasional perusahaan.

“Generasi muda harus berani mengambil peran, bukan sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya,” ucapnya memotivasi para sarjana baru.

Pengawasan kolaboratif yang melibatkan akademisi, tokoh agama, hingga lembaga independen turut diusulkan guna menjamin akuntabilitas sosial di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa batas-batas operasional tambang tidak melanggar wilayah dengan kerentanan ekologis tinggi.

Pemetaan risiko yang komprehensif dianggap menjadi kunci untuk membedakan perlakuan antara komoditas emas, minyak, hingga gas bumi. Pemerintah daerah pun didesak untuk segera membenahi regulasi agar ketimpangan ekonomi dan konflik horizontal tidak semakin meluas di Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Autopsi Jenazah Yanto Idorway Rampung, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah rampung dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026)...

More like this

DPD Golkar Kaimana Dijadwalkan jadi yang Pertama Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kaimana menjadi pengurus tingkat...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...

DPRP Papua Barat Soroti 13 Temuan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemprov Dinilai Masih Lemah

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyoroti 13 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...