Pandemi Landai, Pemerintah Bebaskan Libur dan Konser Musik Nataru

Published on

MALANG, LinkPapua.com – Pemerintah mengizinkan kegiatan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru). Termasuk perayaan dengan berbagai konser musik.

Keputusan ini diambil setelah kurva pandemi Covid-19 dinyatakan telah landai dan mulai terbentuk kekebalan komunal di masyarakat. Hanya, pemerintah tetap.mensyaratkan penggunaan masker dan vaksin booster.

“Event-event musik, konser maupun karnaval telah dibebaskan. Silakan, pemerintah telah membuka semua pengetatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Malang, Jawa Timur, malam tadi.

Baca juga:  Ketua KNPI Mansel Ajak Pemuda Ciptakan Rasa Aman Sambut Nataru

Ia mengatakan, dibukanya kembali pengetatan pada kegiatan masyarakat karena kian landainya kasus Covid-19. Muhajir mengingatkan, bahwa pelonggaran ini diharapkan tetap dalam koridor ketertiban yang ditetapkan aparat.

Baca juga:  Wabup Bintuni Ajak Tokoh Agama-Adat Jaga Kerukunan Jelang Nataru

Sementara, untuk pelaku perjalanan, mereka wajib 100% mengenakan masker. Penempuh perjalanan perlu sudah divaksin booster atau vaksin kedua.

Muhajir menjelaskan, pada prinsipnya pandemi bukan bisa dikatakan berakhir. Angka kasus masih terus bertambah.

“Angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah, sehingga kita percaya diri lah untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin,” kata Muhadjir.

Baca juga:  Bupati Manokwari Keluarkan Edaran Jelang Nataru: Pasang Ornamen Natal-Jaga Kamtibmas

Kewaspadaan Covid-19 tetap perlu. Selain itu, kewaspadaan terhadap bencana alam juga tidak boleh kendur, mulai dari potensi gangguan cuaca hingga gempa, serta kerawanan kriminalitas.

“(Perayaan tahun baru 2023) Bebas, bebas, untuk tahun ini dibebaskan,” kata Muhadjir. (*/Red) 

Latest articles

OJK Ungkap 1.033 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat dan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 1.033 laporan penipuan transaksi keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD). Laporan tersebut tercatat...

More like this

Menteri HAM Sebut Masyarakat Papua Boleh Minta Apa Saja, asalkan Bukan Merdeka

NABIRE, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan masyarakat Papua boleh...

Mendagri Tito Minta Gubernur se-Indonesia Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia...

Pemerintah Alokasikan Rp820,9 T untuk Pendidikan di RAPBN 2027, MBG Rp240 T

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan...