Pemekaran DOB PBD, Orgenes Wonggor: Empat Distrik Masuk Papua Barat

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan seluruh pihak terkait telah sepakat empat distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke provinsi induk Papua Barat.

Wonggor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PDB), Penjabat Bupati Tambrauw, serta semua lainnya sepakat empat distrik, meliputi Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Warga Sorsel Sodori GKD Sederet Apirasi: Stunting hingga Jalan Rusak Trans-Papua Barat

“Aspirasi masyarakat empat distrik ini, DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) pagi.

Aspirasi ini, kata Wonggor, menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran PBD yang sudah ada dalam daftar inventaris masalah (DIM).

Baca juga:  Febry Jein Reses di Raja Ampat: Dapat Keluhan KDRT hingga Modal Usaha

Atas hal ini pula, Wonggor berharap pemblokiran jalan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong, segera dibuka.

“Aspirasi itu sudah ditindaklanjuti ke Komisi II DPR RI sehingga palang di jalan ke Tambrauw itu dibuka,” tegas Wonggor.

Senin (5/9/2022) hari ini, Komisi II DPR RI melalui tim panja percepatan calon DOB PBD menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Bupati bersama Ketua DPRD Manokwari, Penjabat Bupati bersama Ketua DPRD Tambrauw, dan tim percepatan pemekaran PBD.

Baca juga:  Wagub Papua Barat Atensi Temuan BPK: Jangan Sampai Rugikan OPD!

Rapat dengar pendapat ini untuk mendengar masukan serta aspirasi sebelum DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU)
PBD. (*/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Bawa Foto Pelatih yang Wafat, Kontingen MGN Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua tampil memukau pada kategori musik gereja nusantara (MGN)...

Didampingi Gubernur, Kontingen Sulut Bersyukur Bisa Tampil di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Utara (Sulut) bersyukur dapat mengikuti seluruh rangkaian Pesparawi Nasional...

Cerita Kontingen Kalbar Patungan demi Tampil di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Kalimantan Barat (Kalbar) tetap mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Manokwari,...