Perusda Teluk Bintuni Tuding Ada Kontrak Tipu-tipu yang Diberikan CSTS BP Tangguh

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni mempertanyakan komitmen CSTS BP Tangguh dalam kesepakatan kontrak selama ini. Perusda menuding ada indikasi penipuan dalam kontrak kerja sama itu.

Direktur Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni, Max Samaduda mengungkapkan, setiap tahun pihaknya disodori kontrak untuk rekrutmen, pekerjaan sipil dan beberapa pengerjaan yang berkaitan dengan operator. Di awal-awal kerja sama itu berjalan baik. Namun belakangan mulai muncul sengkarut.

“Awal awal itu baik sekali dari pihak CSTS BP. Kita dikasih kontrak Rp40 miliar dan bisa merekrut sebanyak 98 orang tenaga kerja dari Petro Tekno,” jelasnya.

Baca juga:  BPS Teluk Bintuni Sedang Lakukan Tahapan Evaluasi Data Hasil SP 2020

Namun setelah pandemi, muncul persolan cukup rumit. Dari 98 tenaga kerja yang dirumahkan tersisa 5 orang yang masih bekerja di BP Tangguh.

Selanjutnya kata Max, tahun 2020 pihaknya diberi kontrak senilai Rp 60 miliar. Namun karena pengurangan tenaga kerja, Perusda hampir hampir tidak bisa merekrut lagi tenaga kerja.

“Harapan kami dengan nilai kontrak baru, kami akan merekrut anak-anak lokal di Tanah Sisar Matiti. Pada Januari 2021 kita perpanjang lagi kontrak angkanya menjadi Rp81 miliar. Nah di sinilah masalah muncul,” kata Max.

Baca juga:  Dulu Diproyeksi Serap 500 Naker, Pabrik Sagu di Arandai Kini Mangkrak 

Karena kontrak itu hanya sebagai cek kosong. Faktanya Perusda tidak diberi kuota sesuai kontrak payung agar Perusda bisa menyuplai tenaga kerja ke LNG.

“Kontrak itu omong kosong. Itu penipuan. Saya dapat informasi rekrutmen kontraktor tenaga dari luar Bintuni cukup banyak,” ketusnya.

Sebenarnya kata Max, seandaianya benar BP Tangguh (LNG) memberi nilai kontrak payung ini dengan realisasinya yang sesuai kemungkinan untuk merekrut tenaga masih terbuka lebar. Kenyataannya tidak ada realisasi terkait kontrak payung.

Baca juga:  Ketua Pengadilan Tinggi PB Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor PN di Teluk Bintuni

“Tahun 2019, 2020, Januari 2021 saya tanda tangan kontrak. Sampai sekarang hanya baru bisa merekrut 4 orang tenaga kerja. Bagi saya ini pelecehan,” ucap Max.

Max mengungkapkan, BP sebagai owner, dan CSTS sebagai eksekutor tenaga kerja harusnya patuh dan tunduk terhadap kontrak. Karena kontrak itu atas pemberian mereka sendiri. Bukan atas permintaan Perusda. (LP5/red)

Latest articles

Gubernur Akpol Himpun Pengalaman Perwira Remaja untuk Evaluasi Kurikulum

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) dan para Perwira Remaja Akpol yang berdinas di...

More like this

BP3OKP Papua Barat: 17 Tahun LNG Tangguh Beroperasi, Suku Sebyar Masih Hadapi Kemiskinan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat...

Wakapolres-Kasat Reskrim Polres Bintuni Resmi Berganti, Kapolres Minta Segera Adaptasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, melakukan pergantian jabatan Wakapolres dan...

Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Bangun Komunikasi dengan Pemda-Forkopimda

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati (Kajati) Papua Barat I Putu Gede...