Polisi Gerebek Judi Bola Dadu di Manokwari, Bandar Ditangkap

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari menangkap seorang bandar judi dadu pada Selasa malam (22/3/2022). Kanit Pidum Reskrim Polres Manokwari Aiptu Persli Nahuway menjelaskan tersangka ditangkap di Amban saat menjalankan aksinya.

“Masyarakat melaporkan ada praktik perjudian sehingga kami langsung bergerak dan menangkap tersangka berinisial MLT. Saat ditangkap sejumlah pemain berhasil kabur sehingga hanya bandar yang ditangkap,” ujar Persli, Rabu (23/3/2022).

Dalam penangkapan tersebut selain tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti. Yaitu uang sebesar Rp2 juta dan peralatan yang digunakan dalam perjudian bola dadu.

“Penangkapan ini sebagai bagian dari membasmi penyakit masyarakat. Info dari masyarakat memang perjudian ini sudah lama berlangsung,” tambah dia.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Saat ini tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

Rahmat Sinamur: Usulan Papua Barat Tengah Berangkat dari Aspirasi dan Persoalan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di tengah dorongan sejumlah komponen masyarakat di wilayah Papua...

More like this

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna...

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...

Ferry Auparay Ajak Semua Pihak Gotong Royong Cegah Karhutla Meluas di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Anggota DPR Papua Barat Ferry Auparay mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong...