Polres Manokwari Tetapkan Tersangka 33 Pekerja Tambang Ilegal, Buru Pemodal

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari menetapkan puluhan tersangka terkait dugaan pertambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan maraton.

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menjelaskan dari 46 orang yang sempat diamankan, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari, sudah ditetapkan 33 tersangka. Untuk 13 lainnya masih berstatus sebagai saksi,” kata Gultom, Senin (28/11/2022).

Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok. Para pekerja tambang terdiri atas beberapa kelompok.

“Kita masih melakukan pencarian terhadap pemodal atau bos dari pekerja tambang. Sebagian besar pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka ini berasal dari luar Manokwari. Mereka ini bukan termasuk penambang tradisional,” jelas Gultom.

Jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk pemodal. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan.

“Sejumlah barang bukti ada yang diamankan ke Polres itu yang bisa dibawa. Yang lainnya seperti alat berat masih di TKP,” ucapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun dan masih ditahan di Mapolres Manokwari. Sementara, yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Jajaki Kerja Sama Garuda-Citilink Dukung Pesparawi Nasional 2026

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menjajaki kerja sama dengan Garuda Indonesia Group demi menyukseskan gelaran Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari. Kolaborasi...

More like this

Tim Resmob Polda Papua Barat Amankan Tiga Remaja Pembobol Toko Distro di Sowi

MANOKWARI, Linkpapua.id- Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengamankan tiga remaja terduga...

63% Sampah di Teluk Bintuni Belum Terkelola, Yayasan Phapeda Ngadu ke DPR RI

JAKARTA, LinkPapua.id - Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak (Phapeda) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

Bupati Hermus Bagikan DPA 2026, Pastikan Sekolah-Kesehatan di Manokwari Gratis!

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, memprioritaskan program pendidikan dan kesehatan...