Polres Mansel Musnahkan Miras Bermerek-Tradisional di Momen Hari Bhayangkara

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan minuman keras (miras) bermerek dan minuman beralkohol tradisional hasil sitaan pada momen Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Mansel, Papua Barat. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran miras ilegal.

“Minuman keras sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum kami musnahkan agar tidak disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat,” kata Kapolres Mansel AKBP Marzel Doni usai upacara Hari Bhayangkara ke-80 di pendopo Kantor Bupati Lama Mansel, Rabu (1/7/2026).

Baca juga:  Momen Pelajar Smansa Manokwari Bertanya ke Hermus: Jadi Bupati Enak, kah?

Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang memerintahkan sejumlah perwira dan bintara Polres Mansel memusnahkan barang bukti hasil penegakan hukum. Barang bukti tersebut telah diamankan dalam berbagai kegiatan kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas minuman tradisional jenis cap tikus sebanyak 1 jeriken ukuran 20 liter, 1 jeriken ukuran 5 liter, dan 40 botol. Selain itu, polisi memusnahkan minuman tradisional jenis ampou sebanyak 9 jeriken ukuran 20 liter dan 1 jeriken ukuran 5 liter.

Baca juga:  Usul KNPI ke Polres Mansel: Saat Sosialisasi Vaksinasi Covid-19, Jangan Bawa Senjata

Selain minuman tradisional, polisi memusnahkan 48 botol Whisky Doom ukuran 700 mililiter, 8 botol Vodka Doom ukuran 700 mililiter, 24 botol Whisky Doom ukuran 330 mililiter, dan 21 botol Vodka Doom ukuran 330 mililiter. Barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi 22 botol anggur merah Orang Tua, 20 botol anggur merah Gold, 17 botol anggur Api Hijau, 26 botol Atlas, serta 48 kaleng Bir Bintang.

Baca juga:  Duh! Mobil Damkar BPBD Teluk Bintuni Ternyata Belum Teregistrasi di Samsat

Marzel menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan para saksi serta pejabat terkait. Seluruh rangkaian kegiatan juga dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya. (LP14/red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan...

Bupati Teluk Bintuni di Penutupan Pesparani IV Papua Barat: Tidak Ada yang Kalah!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan tidak ada peserta yang...

Tuan Rumah Teluk Bintuni Juara Umum Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Tuan rumah Kabupaten Teluk Bintuni keluar sebagai juara umum Pesta...