Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal, Bernilai Ratusan Juta

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras bernilai ratusan juta hasil sitaan Operasi Lilin 2024 dan Operasi Pekat Mansinam 2025 jelang perayaan Natal. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (19/12/2025), dipimpin Kapolres AKBP Hary Sutanto bersama Wakil Bupati Joko Lingara.

“Kami juga mendapat atensi dari masyarakat yang akan merayakan Natal dan dari pemerintah daerah sudah memberikan imbauan agar penjual miras untuk tutup. Mari kita dukung program ataupun arahan dari pemerintah daerah,” kata Hary.

Hary mengatakan pemusnahan miras dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Natal dan tahun baru. Barang bukti dimusnahkan menggunakan alat berat hingga hancur.

Baca juga:  Kapolres Fakfak Tegaskan tak Ada Anggota jadi Beking Judi Rolex-Togel

Dia mengungkapkan miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin edar serta produksi miras lokal ilegal. Penindakan tersebut dilakukan melalui Operasi Lilin dan Operasi Pekat Mansinam.

“Ini adalah barang bukti dari hasil tangkapan peredaran miras tanpa izin edar dan produksi miras lokal yang tidak berizin,” katanya.

Total sitaan miras pada Operasi Lilin 2025 mencapai 1.060 botol atau kaleng serta 430 liter CT atau bobo dengan nilai Rp114.120.000. Sementara pada Operasi Pekat Mansinam 2025, polisi menyita 259 botol atau kaleng serta 809 liter bobo atau balo senilai Rp115.580.000.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Melambat, Bintuni Longgarkan PSBB

Hary menegaskan aparat keamanan tidak akan pandang bulu menindak pelaku usaha yang tetap menjual miras selama perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada masyarakat melihat, mendengar, atau menjumpai, silakan laporkan ke kami, sekarang lebih mudah pengaduan ke 110, akan langsung disambungkan ke kami,” ucapnya.

Baca juga:  Deadline Besok! Bupati Bintuni Desak 20 OPD Input RAP Dana Otsus 2026

Pemusnahan miras turut disaksikan unsur Forkopimda, OPD, serta perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama. Ribuan botol miras berbagai merek digilas hingga hancur.

Sementara itu, Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni Martin Wersin menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Teluk Bintuni. Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di daerah tersebut.

“Kami akan ikut menjaga, kalau kedapatan segera kami laporkan ke pihak berwajib, kami sendiri hanya menghimbau kepada masing-masing suku untuk sama-sama menjaga keamanan pada saat Natal dan Tahun Baru nanti,” sebutnya. (LP5/red)

Latest articles

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama mengupayakan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN pada triwulan...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...