MANOKWARI, LinkPapua.id – Rancangan Perubahan APBD Papua Barat 2026 mengusulkan belanja daerah sebesar Rp4,965 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp4,738 triliun dengan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp4,038 triliun.
“Penyesuaian APBD mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan daerah, penyesuaian pendapatan transfer, dan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD), serta penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2025,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat rapat
paripurna DPRP Papua Barat agenda penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Dominggus menyampaikan pendapatan daerah dalam APBD induk sebesar Rp4,408 triliun berubah menjadi Rp4,738 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD tercatat Rp698,896 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp4,038 triliun.
Komposisi itu menunjukkan pendapatan transfer masih menjadi sumber terbesar dalam struktur pendapatan Pemprov Papua Barat. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp4,458 triliun menjadi Rp4,965 triliun dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual daerah. Pemerintah daerah juga menjaga konsistensi perubahan anggaran dengan RKPD Perubahan 2026 dan RPJMD Papua Barat 2025-2029.
Penyesuaian tersebut memperhitungkan perubahan target pendapatan dan transfer pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah memperhitungkan kemampuan PAD serta SiLPA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun meminta perubahan APBD tidak hanya dilihat dari besaran anggaran. Pemerintah daerah juga harus mampu merealisasikan program dalam waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersedia.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus memiliki target dan output yang jelas, dapat dilaksanakan secara realistis serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam struktur belanja, belanja operasi mencapai Rp2,406 triliun. Belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar dengan Rp1,458 triliun, disusul belanja pegawai Rp726,878 miliar dan hibah Rp220,901 miliar.
Belanja modal mencapai Rp627,734 miliar. Alokasi terbesar diarahkan untuk jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp412,051 miliar.
Sementara itu, belanja transfer mencapai Rp1,907 triliun. Pos tersebut termasuk bantuan keuangan sebesar Rp1,778 triliun.
Pada sisi pembiayaan, SiLPA tahun sebelumnya menjadi sumber penerimaan pembiayaan sebesar Rp237,339 miliar. Pemerintah juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar.
Syamsudin menegaskan DPRP akan memastikan rancangan perubahan APBD tetap selaras dengan KUA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati. DPRP juga akan mencermati postur pendapatan, belanja, pembiayaan hingga program dan kegiatan prioritas.
“Penting agar proses penganggaran tetap berada dalam koridor perencanaan, kemampuan fiskal daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas. Karena itu, percepatan program harus berjalan beriringan dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel dan efisien.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD selanjutnya akan dilakukan melalui alat kelengkapan DPRP. Proses tersebut sesuai mekanisme dan batas waktu yang berlaku. (LP14/red)
