26.7 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Rumkel Tegaskan PPP Manokwari Tegak Lurus dengan DPP Soal Pilpres

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Manokwari Abu Rumkel menyampaikan, pihaknya akan mematuhi apa yang menjadi instruksi DPP PPP terkait dukungan capres-cawapres 2024. Karenanya, pihaknya tegak lurus dengan keputusan PPP mendukung Ganjar Pranowo.

    “Di pusat PPP sudah menyatakan berkoalisi dengan PDI-Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo. Tentu secara tegak lurus kita akan mengikuti itu,” ujar Rumkel usai mendaftarkan Bakal Calon Anggota legislatif (Bacaleg) PPP di KPU Manokwari.

    Hanya saja kata Rumkel, keputusan koalisi PDIP-PPP di pusat belum ditindaklanjuti ke daerah. Kata Rumkel, untuk tingkat kabupaten belum ada pertemuan dengan DPC PDI-P Manokwari.

    “Untuk bertemu dengan PDI-P belum ada. Karena pasti kita masing-masing masih mengurus pendaftaran bacaleg. Kita juga fokus pada perolehan kursi PPP di Manokwari,” jelasnya.

    Untuk pemilihan legislatif, DPC PPP Manokwari menargetkan memperoleh 4 kursi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...
    Exit mobile version