Satlantas Polresta Manokwari Ingatkan Masyarakat ETLE Telah Berlaku

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Satlantas Polresta Manokwari mengingatkan masyarakat atau para pengendara bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah berlaku. Masyarakat pun diminta melengkapi surat-surat maupun kendaraan sesuai aturan.

“Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di lampu merah Haji Bauw Wosi telah berlaku. Sehingga dalam pelanggaran kelengkapan berkendara akan dikenakan denda pada saat melaksanakan pembayaran pajak,” ujar Kepala Satlantas Polresta Manokwari, Ipti Subhan Ohoimas, Jumat (10/2/2023).

Ohoimas mengatakan, hal ini diinformasikan guna mengimbau kepada semuanya agar senantiasa lengkap dalam berkendara, baik surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.

“Kami mengimbau agar pengendara selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamakan faktor keselamatan. Ini untuk meminimalisir fatalities jika terjadi kecelakaan di jalan,” katanya. (LP3/Red)

Latest articles

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

More like this

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti Logistik 

MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan...

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk...