MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak menggelar kegiatan perayaan secara semarak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Manokwari ke-128 pada tahun 2026. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pemerintah daerah tetap menyiapkan sejumlah kegiatan untuk menyambut hari bersejarah bagi Ibu Kota Provinsi Papua Barat tersebut, dengan lebih mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kebersihan dan penataan kota.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah gerakan membersihkan Kota Manokwari dari sampah selama satu pekan menjelang puncak peringatan HUT.
“Jelang HUT Manokwari kita rencanakan Kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),”ujar Indou saat apel Senin (2/11/2026).
Pelaksanaan upacara peringatan HUT Manokwari juga mengalami penyesuaian jadwal. Pasalnya, tanggal peringatan tahun ini bertepatan dengan hari Minggu sehingga upacara akan digeser satu hari setelahnya.
“HUT Manokwari tanggal 8 November bertepatan dengan hari Minggu. Sehingga upacara digeser Senin,”tambahnya.
Selain kegiatan kebersihan, pada puncak perayaan juga direncanakan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Bank Papua terkait penerapan Sistem Pembayaran dan Penyaluran Dana secara Online (SP2D Online).
Dalam upaya mendukung kebersihan kota, pemerintah daerah juga mendorong pengadaan bak sampah melalui partisipasi bersama seluruh OPD. Setiap OPD diminta menyumbangkan satu unit bak sampah untuk menggantikan tempat sampah yang sudah rusak.
Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari juga akan berpartisipasi dengan masing-masing menyumbangkan satu unit bak sampah.
Selain itu, pemerintah daerah meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) turut diarahkan untuk mendukung kebutuhan fasilitas kebersihan kota.
Salah satu dukungan yang telah disiapkan berasal dari pabrik semen berupa bantuan 15 unit bak sampah.
Melalui keterlibatan OPD, pimpinan daerah, dan pihak swasta, diharapkan kebutuhan bak sampah di sejumlah titik dapat terpenuhi tanpa harus kembali membebani anggaran pengadaan pemerintah daerah.(LP3/Red)
