Serahkan Nota Pelaksanaan Pjs bupati Teluk Bintuni, Tugas Rumbino Berakhir

Published on

Bintuni,Linkpapuabarat.com– Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), jalan raya Kalikodok Bintuni, Sabtu (5/12/2020), dilaksanakan Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Teluk Bintuni kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Papua Barat, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. M.A Tawakal, menandai berakhirnya masa tugas Agustinus M Rumbino S.IP, M.SI sebagai Pjs bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

Selanjutnya pelaksanaan tugas pemerintahan dikembalikan kepada bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Pit Kasihiw dan Matret Kokop, SH ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, disaksikan perwakilan Pemprov Papua Barat.

Dalam sambutannya, Rumbino  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak mulai dari Sekda sampai ke seluruh ASN di Teluk Bintuni yang mendukungnya melaksanakan tugasnya selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020.

Selama 71 hari ditugaskan menjadi Pjs Bupati Teluk Bintuni, Rumbino telah melaksanakan berbagai macam tugas strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, diantaranya melaksanakan evaluasi covid-19 di Bintuni, dan penegakan protap kesehatan dalam rangka pencegahannya.

Selain itu Rumbino juga melaporkan berbagai tugas yang telah dilaksanakan selama menjabat Pjs Bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-undang yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, melakukan kunjungan ke Distrik-distrik guna melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memelihara dan ketentraman dan ketertiban menjelang pilkada.

Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Definitif melalui pertemuan dengan tiem desk Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

“Saya juga telah melakukan pembahasan terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah, yang diharapkan dalam waktu sesegera mungkin telah disahkan menjadi peraturan daerah. Kemudian yang tidak kalah pentingnya selaku Pjs Bupati Bintuni, saya bersama DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2021.” tutup pjs bupati

Turut hadir dalam acara serah terima tugas tersebut,  Plt Sekda Drs.Frans N Awak, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rochmatulloh Irawan, SIK Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Forkopimda, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlahPimpinan OPD di wilayah Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. (LPB5/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Phapeda Gandeng Pemkab Bintuni Kelola Sampah Bernilai Ekonomis

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak (Phapeda) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

SOKSI Papua Barat Mulai Konsolidasi dari Teluk Bintuni, Alif Permana Ditunjuk sebagai Plt Ketua

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bertempat di Nusantara Resto, Kompleks Awarepi, pada Rabu (10/6/2026), malam, suasana santai...

Yohanis Manibuy: Generasi Muda Papua Harus Kuasai Teknologi dan Tetap Beriman

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak generasi muda Papua untuk menjadi pribadi...