Tak Terima Disebut Arogan, Dansat Brimob Polda PB Datangi Polres Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Semmy Rony Thabaa melaporkan salah satu media online terkait dugaan pencemaran nama baik. Semmy tak terima disebut arogan.

Semmy melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari, Senin (18/10/2021).
Selain media online, ia juga melaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Manokwari.

“Saya membuat laporan berkaitan dengan pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan Dansat Brimob Polda Papua Barat arogan. Akibat pemberitaan itu menyebabkan saya sebagai Dansat Brimob dirugikan,” ujar Kombes Pol Semmy usai membuat laporan di SPKT Polres Manokwari.

Sebelumnya, cap arogan ini saat insiden unjuk rasa di wilayah Swaven. Brimob dituding arogan dalam menghadapi massa saat ormas Parlemen Jalanan (Parjal).

Semmy mengatakan, sejumlah massa pendemo sempat diamankan karena aksi itu tidak mengantongi izin dari Polres Manokwari. Aksi massa ini memprotes pembangunan smelter di Jawa Timur saat kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Manokwari.

“Aksi demo itu tidak mendapatkan izin dari Polres Manokwari. Dalam pengamanan kedatangan Wapres ke Manokwari, TNI-Polri bekerja profesional sesuai dengan SOP. Sebenarnya menyampaikan pendapat di muka umum diatur oleh undang-undang, hanya momennya yang tidak tepat karena bersamaan dengan kunjungan Wapres,” jelas dia.

Dia juga menyayangkan vonis bahwa Brimob dianggap arogan terhadap massa pendemo. Padahal, saat sejumlah massa diamankan di Mako Brimob, jajarannya menjelaskan terkait dengan alasan pengamanan hingga dipulangkan kembali.

“Seharusnya dalam pemberitaan itu ada juga konfirmasi ke saya agar berimbang saat dibaca oleh publik,” tambah dia.

Sebelumnya, dilansir dari salah satu media daring, menyebutkan tindakan arogan dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Papua Barat terhadap masa pendemo. Parjal pun mengadukan aksi tersebut ke Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari. (LP3/Red)

Latest articles

Pertamax di Papua-Maluku Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650 per Liter

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Papua dan Maluku naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter. Harga baru tersebut berlaku...

More like this

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...

Hadiri Perpisahan TK Kuntum PKK, Bupati Hasan Pesan Jadilah Generasi Kaimana yang Hebat

KAIMANA, Linkpapua.id– TK Kuntum PKK Kabupaten Kaimana menggelar acara perpisahan dengan 70 anak yang...

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...