Tegas, Oknum TNI Pelaku Penembakan di Prafi Akan Diproses Secara Militer

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com — Terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga dan melukai anggota TNI akan diproses secara tegas melalui mekanisme hukum militer. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan Kadispenad TNI AD,  Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Tatang, saat ini pelaku yang merupakan oknum anggota TNI aktif berpangkat sersan satu (Seru) berinisial AFTJ telah diamankan dan diproses hukum. Peristiwa penembakan ini sendiri terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), itu

Baca juga:  Ditangani Pomad, Polres Manokwari Siap Bantu Proses Hukum Kasus Penembakan oleh Oknum TNI

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” tegas Tatang.

Menurut Tatang, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI, Dudung Abdurachman Kasad, selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melanggar hukum. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam sistem peradilan militer.

Baca juga:  HUT Bhayangkara, Polres Bintuni Anjangsana ke Purnawirawan-Warakawuri

“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan napak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” ucap Tatang.

Tatang menjelaskan, Sertu AFTJ menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B.

Baca juga:  Bupati Yohanis Soroti Bintuni Cuma Dapat 22% Dana Migas, Minta Perdasus Direvisi

Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Insiden tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.

“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” terang Tatang yang mengaku Mabes TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini. (*)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...